Serapan Produk Lokal Rekind Capai 53,47 Persen Selama 4 Tahun Terakhir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam kurun empat tahun terakhir realisasi nilai tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ) PT Rekayasa Industri ( Rekind ) mencapai 53,47%. Presentase ini untuk pengerjaan sejumlah proyek engineering, procurement dan construction (EPC).
Direktur Operasi, Teknologi, dan Pengembangan Rekind Yusairi, mengatakan semua nilai TKDN tersebut diverifikasi langsung lembaga verifikasi independen. Menurutnya, upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal atau front end engineering design (FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek.
Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor atau subkontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” ujar Yusairi dalam keterangan pers, Senin (20/3/2023).
Meski demikian, lanjut Yusairi, nilai TKDN juga bergantung pada cost estimate atas barang dan jasa. Fluktuasi pada cost estimate juga akan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai TKDN.
Di sisi lain, tinggi rendahnya pemanfaatan TKDN setiap proyek sangat bergantung dari seberapa besar kemauan pemilik proyek. Kondisi ini biasanya terjadi karena harga material di perusahaan lokal bisa menjadi lebih mahal ketimbang impor.
Pemerintah sendiri terus menggalakkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya belanja produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan pemakaian produk dalam negeri tidak hanya di Indonesia. Kepala Negara mencontohkan Amerika Serikat (AS) juga sudah mengeluarkan kebijakan pembelian produk dalam negeri sejak 2023.
Lantaran itu, Jokowi mendorong agar kementerian dan lembaga (K/L) secara disiplin menggunakan produk dalam negeri dalam belanjanya. Sebagai upaya menjaga kedisiplinan itu, salah satunya ditempuh pemerintah dengan menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri.
Pelaksanaan agenda tersebut merujuk pada keberhasilan penyelenggaraan Business Matching di tahun sebelumnya serta melanjutkan progress program P3DN sepanjang tahun 2022. Dalam event tahunan itu, Rekind menyuguhkan karya-karya yang pernah dikerjakannya, seperti pembangunan pabrik pupuk, pembangkit listrik, kilang Migas, pabrik petrokimia dan sebagainya.
Direktur Operasi, Teknologi, dan Pengembangan Rekind Yusairi, mengatakan semua nilai TKDN tersebut diverifikasi langsung lembaga verifikasi independen. Menurutnya, upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal atau front end engineering design (FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek.
Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor atau subkontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” ujar Yusairi dalam keterangan pers, Senin (20/3/2023).
Meski demikian, lanjut Yusairi, nilai TKDN juga bergantung pada cost estimate atas barang dan jasa. Fluktuasi pada cost estimate juga akan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai TKDN.
Di sisi lain, tinggi rendahnya pemanfaatan TKDN setiap proyek sangat bergantung dari seberapa besar kemauan pemilik proyek. Kondisi ini biasanya terjadi karena harga material di perusahaan lokal bisa menjadi lebih mahal ketimbang impor.
Pemerintah sendiri terus menggalakkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya belanja produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan pemakaian produk dalam negeri tidak hanya di Indonesia. Kepala Negara mencontohkan Amerika Serikat (AS) juga sudah mengeluarkan kebijakan pembelian produk dalam negeri sejak 2023.
Lantaran itu, Jokowi mendorong agar kementerian dan lembaga (K/L) secara disiplin menggunakan produk dalam negeri dalam belanjanya. Sebagai upaya menjaga kedisiplinan itu, salah satunya ditempuh pemerintah dengan menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri.
Pelaksanaan agenda tersebut merujuk pada keberhasilan penyelenggaraan Business Matching di tahun sebelumnya serta melanjutkan progress program P3DN sepanjang tahun 2022. Dalam event tahunan itu, Rekind menyuguhkan karya-karya yang pernah dikerjakannya, seperti pembangunan pabrik pupuk, pembangkit listrik, kilang Migas, pabrik petrokimia dan sebagainya.
(uka)