Gapki Fokus pada Program Peremajaan Sawit Rakyat
Rabu, 22 Maret 2023 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Guna mendukung program percepatan PSR ini, kata Eddy, saat ini pihaknya menambah bidang Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat dalam kepengurusan Gapki. “Harapan kami dengan adanya bidang ini, program percepatan PSR bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kami maupun apa yang diharapkan pemerintah,” kata pria yang hobi main golf ini.
(Baca juga:PTPN V Budidayakan 1,5 Juta Bibit Sawit Unggul Percepat PSR)
Program kemitraan untuk PSR ini tidak hanya untuk petani plasma, tapi juga petani swadaya. “Makanya nanti harus bermitra terlebih dahulu. Sebab nanti perusahaan harus bertanggungjawab sebagai off taker untuk menampung TBS dari hasil kebun yang diremajakan tersebut,” katanya.
Eddy mengungkapkan, program PSR ini sebelumnya terkendala soal perizinan. Banyak lahan kebun sawit milik petani swadaya yang akan diikutsertakan dalam program PSR, ternyata tidak memiliki sertifikat hak milik.
Persoalan lain, kebun sawit tersebut berada di lahan gambut dan terindikasi tumpang tindih lahan dengan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan. Akibat dari persoalan tersebut, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan pembiayaan sebesar Rp30 juta dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
(Baca juga:PTPN V Budidayakan 1,5 Juta Bibit Sawit Unggul Percepat PSR)
Program kemitraan untuk PSR ini tidak hanya untuk petani plasma, tapi juga petani swadaya. “Makanya nanti harus bermitra terlebih dahulu. Sebab nanti perusahaan harus bertanggungjawab sebagai off taker untuk menampung TBS dari hasil kebun yang diremajakan tersebut,” katanya.
Eddy mengungkapkan, program PSR ini sebelumnya terkendala soal perizinan. Banyak lahan kebun sawit milik petani swadaya yang akan diikutsertakan dalam program PSR, ternyata tidak memiliki sertifikat hak milik.
Persoalan lain, kebun sawit tersebut berada di lahan gambut dan terindikasi tumpang tindih lahan dengan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan. Akibat dari persoalan tersebut, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan pembiayaan sebesar Rp30 juta dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Lihat Juga :