Hasil Audit BPKP Sudah di Tangan Luhut, Rencana Impor 10 KRL Bekas Batal?

Rabu, 05 April 2023 - 10:29 WIB
loading...
Hasil Audit BPKP Sudah di Tangan Luhut, Rencana Impor 10 KRL Bekas Batal?
Hasil audit BPKP terhadap rencana impor KRL bekas dari Jepang sudah diserahkan ke Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) telah menyelesaikan hasil audit rencana impor 10 kereta rel listrik ( KRL commuter line ) bekas asal Jepang. Berkas reviu pun sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.



Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroddin Hakim, menyebut hasil audit rencana impor 10 KRL bekas itu telah diserahkan kepada Luhut sejak satu pekan lalu.

"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," ujar Azwad melalui keterangan pers, Rabu, (5/4/2023).

Dari laporan tersebut berisikan rekomendasi lembaga auditor internal negara kepada para pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan impor 10 KRL bekas asal negeri Sakura. Namun, BPKP mempertimbangkan bahwa impor kereta bekas tidak dapat dilakukan lantaran tidak memenuhi kriteria.

Azwad sendiri tidak merinci secara detail hasil audit yang dimaksud. Alasannya, sebagai auditor internal negara, BPKP tidak dapat membuka hasil reviu tersebut kepada publik.

Sebab kode etik profesi mengatur bahwa auditor internal negara menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.

"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," ucap dia.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membenarkan bahwa audit tersebut kini sudah berada di pihaknya.

"iya sudah diterima dari BPKP," kata Jodi kepada MNC Portal, Selasa (4/4/2023).

Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan hasil audit impor KRL bekas dari Jepang yang rencananya akan diimpor oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menggantikan sejumlah rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan terlaksana. Akan tetapi perlu ada aduit terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Luhut mengatakan akan segera mengirim BPKP untuk mengaudit KRL bekas dari Jepang. Hal itu untuk memastikan bahwa siapa yang menjualnya dan harga pastinya berapa.

"Ini memang masalah waktu, kita mau kirim BPKP untuk audit dulu barangnya. Jadi kita audit barangnya itu dibeli tidak di tangan ketiga," kata Luhut.

"Dan kemudian nanti harganya benar. Jangan sampai nanti ada harga penyimpanan-penyimpanan harga," tambahnya.

Mengenai masalah Impor barang, Luhut mengatakan sebenarnya impor kereta tersebut tidak boleh terjadi lagi dalam waktu ke depannya. "Jadi gini kita enggak boleh buat kesalahan-kesalahan seperti ini lagi. Dulu pernah impor barang bekas. Masa sekarang impor barang bekas lagi," katanya.

Menurut Luhut, ke depannya Indonesia harus mempunyai kereta baru dari pabrikan dalam negeri. Meskipun harga lebih mahal, akan tetapi terjadi perputaran uang di dalam negeri.



"Jadi saya bilang kenapa enggak dibuat perencanaan supaya tidak impor, memang mungkin sedikit lebih mahal. Tapi itu kan berputar uangnya di dalam negeri," kata Luhut.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2624 seconds (0.1#10.140)