Cek Jadwal Lengkap Operasional Bank Indonesia Selama Libur Lebaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan surat keputusan bersama atau SKB tiga menteri , Bank Indonesia ( BI ) menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 H/Tahun 2023. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pun mencatatkan jadwal lengkapnya sebagai berikut:
1. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023. Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).
2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).
3. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
4. Layanan Kas
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
5. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
a) Operasi Moneter Rupiah
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditiadakan.
b) Operasi Moneter Valas
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
6. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.
"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu, 26 April 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," pungkas Erwin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
1. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023. Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).
2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).
3. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
4. Layanan Kas
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
5. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
a) Operasi Moneter Rupiah
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditiadakan.
b) Operasi Moneter Valas
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
6. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.
"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu, 26 April 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," pungkas Erwin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
(uka)