Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline 2023

Jum'at, 12 Mei 2023 - 18:12 WIB
loading...
A A A
-Setelahnya, Isi data yang meliputi NIK, Nama Lengkap, hingga Nomor Kepesertaan.

-Tunggu beberapa saat. Nantinya sistem akan memverifikasi data kelayakan klaim Anda.

-Jika verifikasi berhasil, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai yang dibutuhkan.

-Setelah itu, silahkan persiapkan semua dokumen persyaratan yang menjadi syaratnya.

-Nantinya, ketika prosesnya telah selesai, Anda akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.

-Anda akan dihubungi lewat video call untuk proses wawancara sesuai jadwal tersebut. Pada proses ini, siapkan juga berkas persyaratan yang asli.

-Selesai. Dana JHT akan dicairkan melalui rekening yang sudah dilampirkan sebelumnya.

Demikian ulasan mengenai cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline dengan mudah. Semoga bermanfaat.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)