Waspada Perangkap Judi Online, Bisa Picu Depresi hingga jadi Sasaran Phising

Jum'at, 26 Mei 2023 - 19:19 WIB
loading...
A A A
“Pelakunya pun berpotensi menjadi sasaran kejahatan siber, seperti phising. Ada pula bahaya finansial lainnya akibat judi online yang mesti diwaspadai siapa pun juga,” tandasnya.



Guna mengatasi penyebaran tawaran judi online, sambung Romiza, sebaiknya segera melapor ke aparat berwajib apabila menemukan tawaran judi online di media sosial maupun lewat aplikasi percakapan.

Kendati hal itu tak mudah, pemerintah juga giat memberantas situs judi online yang banyak ditemukan di internet atau jagad maya.

“Jumlah situs judi online yang sudah diblokir pemerintah mencapai ratusan ribu. Sepanjang 2021 lalu, lebih dari 100.000 situs judi online yang diblokir pemerintah,” bebernya.

Sementara itu, dosen, writerpreneur, dan entrepreneur Dian Ikha Pramayanti mengingatkan, gaya hidup yang boros dan konsumtif bisa menjebak seseorang untuk terperangkap judi online.



Berjudi dianggap menjadi pilihan untuk mendapatkan uang dengan cara instan meski peluang untuk menang sangat kecil. Apalagi, ada yang beranggapan bahwa judi sebagai motivasi hidup glamour.

“Agar terhindar dari gaya hidup boros atau konsumtif, caranya adalah dengan mengendalikan diri dalam menggunakan media sosial, membuat anggaran belanja, berbelanja untuk barang yang memang diperlukan, menciptakan hobi yang memberi keuntungan, dan banyak ragam lainnya,” saran Dian.
(ind)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)