Tips MotionTrade: Ketahui 4 Perbedaan Saham dan Reksa Dana Saham

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:29 WIB
loading...
Tips MotionTrade: Ketahui 4 Perbedaan Saham dan Reksa Dana Saham
MNC Sekuritas memberikan tips untuk para investor. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.



Saham berbeda dengan reksa dana saham meskipun keduanya merupakan instrumen investasi pasar modal. Reksa dana saham adalah salah satu jenis reksa dana tempat dana investor diinvestasikan oleh manajer investasi pada saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Jenis reksa dana ini memiliki imbal hasil yang paling tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya, tetapi juga memiliki risiko paling tinggi dibandingkan dengan reksa dana lainnya seperti reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, atau reksa dana campuran.

Saham adalah dokumen berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Saat Anda melakukan pembelian saham, maka Anda sudah ikut serta sebagai pemilik perusahaan.

Agar Anda dapat mengetahui lebih jelas perbedaan antara kedua instrumen investasi, berikut ini merupakan 4 (empat) perbedaan antara saham dengan reksa dana saham yang telah MotionTrade rangkum untuk Anda ketahui, antara lain:

1. Pengelolaan Dana
Pada saham, investor atau trader yang mengelola modal dana sepenuhnya. Reksa dana saham dikelola oleh manajer investasi, sehingga investor hanya memperoleh laporan melalui fund fact sheet serta keuntungan investasi. Besaran modal investasi saham tergantung dari harga per lot saham, 1 (satu) lot sama dengan 100 lembar saham. Pada reksa dana saham, Anda bisa membeli produk reksa dana dengan modal yang terjangkau, mulai dari Rp10.000,- saja dengan perhitungan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit penyertaan.

2. Tingkat Risiko
Setiap investasi tentunya memiliki risiko, termasuk pada saham dan reksa dana saham. Pada investasi saham, terdapat risiko penurunan nilai saham dan likuidasi emiten, sedangkan pada reksa dana saham terdapat risiko penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) unit kepemilikan. Tingkat risiko investasi saham lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana saham karena dikelola langsung oleh investor atau trader. Lain halnya dengan reksa dana saham yang dikelola oleh manajer investasi yang berpengalaman.

3. Potensi Keuntungan
Pada saham, investor atau trader mendapatkan keuntungan dari capital gain yaitu selisih harga jual dan harga beli saham, serta keuntungan dari dividen. Pada reksa dana saham, investor mendapatkan keuntungan dari kenaikan nilai unit kepemilikan.

4. Proses Pencairan Dana
Pada saham, dana hasil penjualan saham akan masuk ke rekening dana investor (RDI) pada T+2, yaitu 2 (dua) hari bursa setelah tanggal transaksi. Pada reksa dana saham, proses pencairan dana membutuhkan proses lebih panjang karena melibatkan manajer investasi.



Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)