Insentif Jadi Jurus Sakti Hadapi Badai PHK di Industri Tekstil hingga Alas Kaki
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya bakal mencarikan insentif khusus untuk industri yang tengah mengalami badai pemutusan hubungan kerja ( PHK ), seperti industri tekstil, garmen, hingga alas kaki. Menurutnya pemberian insentif dinilai cukup efektif dilakukan.
Langkah itu berkaca pada pemberian pnsentif PPnBM yang pernah dikucurkan saat pandemi Covid 19. Sehingga industri otomotif kembali bergairah dan tidak terdampak cukup dalam dari adanya pelemahan ekonomi akibat pandemi.
"Tentu yang kita prioritaskan industri yang mempunyai multiplier effect yang tinggi, yang mempunyai serapan tenaga kerja yang besar, atau industri padat karya untuk kita carikan insentif agar tidak semakin turun, untuk menghindari PHK," ujar Menperin saat jumpa pers di kantornya, Jumat (9/6/2023).
Menperin mengakui bahwa saat ini situasi ekonomi global memang sedang mengalami pelemahan. Kondisi itu berdampak pada industri tekstil, garmen, dan alas kaki yang memiliki orientasi pasar ekpor sehingga mengalami penurunan order.
"Kita sama-sama harus waspada terhadap yang terjadi secara global. Di tengah situasi yang sedang tidak baik, ekonomi global masih melemah, makanya PMI kita menurun bulan lalu sampai bulan ini," lanjutnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat hingga kuartal I 2023 setidaknya sudah ada ribuan karyawan yang terdampak PHK sejak kuartal IV 2022 lalu. PT Kaban dan PT Prosmatex, Jawa Tengah, melakukan PHK terhadap 3.000 karyawan, PT Duniatex dan PT Agungtex PHK 5 ribu karyawan. Di Bandung, Jawa Barat, PT Adetex dan PT Binacitra Kharisma Lestari (industri garmen) melakukan laffoff kepada 2 ribu karyawan.
"Salah satu alasannya tentu adalah pelemahan dari pasar ekspor, tapi kita juga melihat ada sektor yang pertumbuhannya baik, oleh sebab itu kita perlu mencai pasar-pasar alternatif," kata Menperin.
"Ke depan kita harus melihat dahulu, sektor mana (paling terdampak), garmen pasti, itu kan masalahnya dan harus kita kaji (sebelum memberikan insentif). Apakah di hulu, tengah, atau hilirnya. Masing-masing bagian dari sektor tekstil itu punya isu tersendiri yang memang penanganannya tidak bisa generalisasi, jadi harus kita lihat," pungkasnya.
Langkah itu berkaca pada pemberian pnsentif PPnBM yang pernah dikucurkan saat pandemi Covid 19. Sehingga industri otomotif kembali bergairah dan tidak terdampak cukup dalam dari adanya pelemahan ekonomi akibat pandemi.
"Tentu yang kita prioritaskan industri yang mempunyai multiplier effect yang tinggi, yang mempunyai serapan tenaga kerja yang besar, atau industri padat karya untuk kita carikan insentif agar tidak semakin turun, untuk menghindari PHK," ujar Menperin saat jumpa pers di kantornya, Jumat (9/6/2023).
Menperin mengakui bahwa saat ini situasi ekonomi global memang sedang mengalami pelemahan. Kondisi itu berdampak pada industri tekstil, garmen, dan alas kaki yang memiliki orientasi pasar ekpor sehingga mengalami penurunan order.
"Kita sama-sama harus waspada terhadap yang terjadi secara global. Di tengah situasi yang sedang tidak baik, ekonomi global masih melemah, makanya PMI kita menurun bulan lalu sampai bulan ini," lanjutnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat hingga kuartal I 2023 setidaknya sudah ada ribuan karyawan yang terdampak PHK sejak kuartal IV 2022 lalu. PT Kaban dan PT Prosmatex, Jawa Tengah, melakukan PHK terhadap 3.000 karyawan, PT Duniatex dan PT Agungtex PHK 5 ribu karyawan. Di Bandung, Jawa Barat, PT Adetex dan PT Binacitra Kharisma Lestari (industri garmen) melakukan laffoff kepada 2 ribu karyawan.
"Salah satu alasannya tentu adalah pelemahan dari pasar ekspor, tapi kita juga melihat ada sektor yang pertumbuhannya baik, oleh sebab itu kita perlu mencai pasar-pasar alternatif," kata Menperin.
"Ke depan kita harus melihat dahulu, sektor mana (paling terdampak), garmen pasti, itu kan masalahnya dan harus kita kaji (sebelum memberikan insentif). Apakah di hulu, tengah, atau hilirnya. Masing-masing bagian dari sektor tekstil itu punya isu tersendiri yang memang penanganannya tidak bisa generalisasi, jadi harus kita lihat," pungkasnya.
(uka)