MPP Digital Resmi Meluncur, Akses Layanan Pemerintah Kini Hanya dengan Satu Akun

Selasa, 20 Juni 2023 - 21:01 WIB
loading...
MPP Digital Resmi Meluncur,...
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi para menteri dalam Soft Launching MPP Digital Nasional, Selasa (20/6/2023). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah hari ini resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Pada tahap awal, MPP digital akan diterapkan pada 21 MPP kabupaten/kota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat,” ujarnya dalam Soft Launching MPP Digital Nasional yang disiarkan melalui youtube Kementerian PANRB, Selasa (20/6/2023).

“Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” sambung Anas, sapaan akrab Abdullah Azwar Anas.

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” terang mantan bupati Banyuwangi itu.

Menurut Anas, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Ke depan, layanan ini akan dilengkapi berbagai layanan lain.

“Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” bebernya.

Baca juga: ASN Antusias Hijrah ke IKN Nusantara, Menpan-RB: Sampai Hari Ini Tak Ada yang Menolak

MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.

Selain MPP Digital, ungkap Anas, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juta dimulai dari 3 klaster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Anas menyebut, integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Dia menyontohkan di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke satu portal yang melayani ribuan layanan.

“Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi one login yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan Presiden dan Wapres,” papar Anas.

Baca juga: Sejak Dilaunching, MPP Belum Banyak Didatangi Masyarakat Urus Perizinan

Sebagai informasi, 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi tahap pertama atau lokus percontohan adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Magetan, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Sragen.

Selain itu ada Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kota Kendari, Kota Magelang, Kota Metro, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Surakarta, Kota Tanjung Pinang dan Kota Yogyakarta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Rekomendasi
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Infografis
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Tarif Layanan Ojek Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved