Pungutan Eskpor Sawit Capai Rp186,6 Triliun, Buat Apa Saja?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dana pungutan ekspor sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp186,6 triliun. Jumlah tersebut merupakan data hingga Mei 2023.
Direktur utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman menyampaikan, dana pungutan tersebut sebagian besar digunakan untuk menyubsidi program biodiesel . Bahan Bakar Nabati (BBN) B35 ini berasal dari campuran BBM jenis solar dengan minyak sawit.
Pihaknya mencatat, penyaluran biodiesel sudah sebanyak 48,19 juta kiloliter. Adapun jumlah dana tersalur sejak 2015 hingga Mei 2023 mencapai Rp146,56 triliun.
Dia menjelaskan, alokasi dana untuk biodiesel paling besar lantaran BPDPKS memang diamanahkan menanggung selisih harga antara biodiesel dan solar.
“Harga sawit untuk biodiesel itu relatif lebih tinggi dari solar, jadi memang belanja terbesar dari BPDPKS ini untuk membiayai biodiesel. Tapi kalau kita lihat, kita bisa diskusikan bahwa ini manfaatnya juga besar," ujarnya di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Menurut Eddy, dana pungutan juga digunakan untuk membiayai program peremajaan sawit rakyat. Sesuai namanya, program tersebut diimplementasikan untuk meremajakan kebun sawit yang kurang produktif karena usianya sudah terlalu tua maupun kebun yang dahulunya ditanam dari bibit yang eligity.
"Sampai saat ini sudah tersalurkan dana Rp7,78 untuk mendanai pelaksanaan peremajaan 282.409 lahan sawit yang tersebar di 21 provinsi dan melibatkan 124.152 pekebun,” terang dia. “Peremajaan sawit ini dilakukan untuk tanaman-tanaman sawit yang sudah dianggap tidak produktif," tambah Eddy.
Lebih lanjut, dia menjelaskan program lainnya yang juga menggunakan dana pungutan ekspor yaitu dukungan penyediaan sarana prasarana ke 26 lembaga pekebun, baik itu kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), maupun koperasi dengan total dana tersalurkan Rp72,3 miliar.
Selain itu, dana yang dikantongi dari pungutan ekspor sawit juga dimanfaatkan oleh BPDPKS untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Direktur utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman menyampaikan, dana pungutan tersebut sebagian besar digunakan untuk menyubsidi program biodiesel . Bahan Bakar Nabati (BBN) B35 ini berasal dari campuran BBM jenis solar dengan minyak sawit.
Pihaknya mencatat, penyaluran biodiesel sudah sebanyak 48,19 juta kiloliter. Adapun jumlah dana tersalur sejak 2015 hingga Mei 2023 mencapai Rp146,56 triliun.
Dia menjelaskan, alokasi dana untuk biodiesel paling besar lantaran BPDPKS memang diamanahkan menanggung selisih harga antara biodiesel dan solar.
“Harga sawit untuk biodiesel itu relatif lebih tinggi dari solar, jadi memang belanja terbesar dari BPDPKS ini untuk membiayai biodiesel. Tapi kalau kita lihat, kita bisa diskusikan bahwa ini manfaatnya juga besar," ujarnya di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Menurut Eddy, dana pungutan juga digunakan untuk membiayai program peremajaan sawit rakyat. Sesuai namanya, program tersebut diimplementasikan untuk meremajakan kebun sawit yang kurang produktif karena usianya sudah terlalu tua maupun kebun yang dahulunya ditanam dari bibit yang eligity.
"Sampai saat ini sudah tersalurkan dana Rp7,78 untuk mendanai pelaksanaan peremajaan 282.409 lahan sawit yang tersebar di 21 provinsi dan melibatkan 124.152 pekebun,” terang dia. “Peremajaan sawit ini dilakukan untuk tanaman-tanaman sawit yang sudah dianggap tidak produktif," tambah Eddy.
Lebih lanjut, dia menjelaskan program lainnya yang juga menggunakan dana pungutan ekspor yaitu dukungan penyediaan sarana prasarana ke 26 lembaga pekebun, baik itu kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), maupun koperasi dengan total dana tersalurkan Rp72,3 miliar.
Selain itu, dana yang dikantongi dari pungutan ekspor sawit juga dimanfaatkan oleh BPDPKS untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).