Milenial Perlu Tahu, Ini 9 Tips Beli Rumah dengan Gaji UMR

Jum'at, 30 Juni 2023 - 23:17 WIB
loading...
A A A
4. Pisahkan Rekening Tabungan
Trik yang satu ini sering dipakai oleh mereka yang suka khilaf saat belanja. Rekening pendapatan yang terlihat banyak membuat hati ingin beli ini dan itu meski otak sudah bilang bahwa Anda tidak mampu.

Untuk itulah perlu adanya rekening khusus yang dapat digunakan untuk menyimpan uang tabungan. Rekening ini idealnya tidak dipakai sampai target menabung terpenuhi.

5. Ikut Program KPR Rumah Subsidi
Langkah pertama dalam beli rumah gaji UMR adalah mengikuti program KPR Rumah Subsidi. Di sini pemerintah mempunyai program dalam bidang perumahan yang diberi nama KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Program ini juga biasa disebut sebagai program KPR rumah subsidi. KPR subsidi ini dirancang agar masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah tetap punya akses untuk membeli rumah pribadi.

Sebagai informasi, rumah yang dijual pada program KPR subsidi ini umumnya tipe 36 hingga tipe 72.
Untuk mendapatkannya, Anda harus melengkapi beberapa syaratnya yaitu skema FLPP pun terbilang tidak rumit. Beberapa di antaranya misalnya sudah bekerja selama setahun dan berpenghasilan maksimal Rp4 juta.

Keuntungan KPR subsidi adalah cicilan yang ringan dengan jangka waktu Panjang. Selain itu, KPR subsidi juga menawarkan pinjaman dengan bunga tetap sehingga cicilan tidak akan naik selama masa tenor. Apabila jeli, Anda mungkin akan menemukan KPR subsidi dengan bunga tetap serta jangka waktu lama hingga 20 tahun.



6. Sisihkan 30% dari Pendapatan untuk DP Rumah
Prinsipnya, KPR adalah program yang membiayai terlebih dahulu pembelian rumah. Jadi, tanggung jawab untuk membayar rumah akan beralih ke pihak bank, lalu nanti Anda akan mencicilnya ke Bank.

Namun sebelum itu, Anda perlu memenuhi uang muka atau DP yang tidak sedikit. Bank umumnya akan membebankan DP sebesar 20-30% dari nilai penjualan rumah.

Sekalipun persentasenya terbilang masih kecil, jumlah uang yang perlu dikeluarkan tidak demikian. Misalnya saja Anda membeli rumah seharga Rp200 juta. Maka DP yang perlu dikeluarkan adalah sekitar Rp40 - 80 juta. Untuk membiasakan itu, cukup menyisihkan 30% dari pendapatan Anda mulai dari sekarang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)