Awas, Dana Titipan Pemerintah ke Bank Daerah Bisa Mubazir

Senin, 27 Juli 2020 - 11:14 WIB
loading...
Awas, Dana Titipan Pemerintah ke Bank Daerah Bisa Mubazir
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk penempatan dana negara di bank pembangunan daerah (BPD) . Sebanyak Rp11,5 triliun akan dititipkan uang pemerintah dalam memulihkan ekonomi Indonesia lewat lini daerah.

Ekonom Indef Bhima Yudistira mengatakan, masih ada catatan yang perlu diperhatikan BPD setelah mendapatkan suntikan dana itu. Pasalnya, BPD harus punya komitmen dalam menyalurkan kredit untuk debitur yang terdampak. Jika tidak, maka penempatan dana itu bakal mubazir.

"Bank daerah mendapatkan suntikan likuiditas dari pemerintah. Tapi yang menjadi catatan, tanpa adanya komitmen untuk mendorong penyaluran kredit, maka suntikan ke bank daerah bisa mubazir," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (27/7/2020). ( Baca juga:BPD Disuntik Dana Pemerintah, Luhut: Pusat Akan Bantu Semua Lini )

Dia melanjutkan, selama ini bank daerah kan kerap bermain aman. Artinya, penyaluran kredit pun masih dominan untuk pinjaman kepada ASN pemda.

"Oleh karena itu porsi penyaluran kredit ke UMKM yang harusnya didorong agar perekonomian daerah cepat pulih," jelasnya.

Sebagai informasi, dana pemerintah yang sebesar Rp11,5 trliun disalurkan ke BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun, lalu BPD DKI Jakarta Rp 2triliun, BPD Jawa Tengah Rp2 triliun, dan BPD SulutGo Rp1 triliun. Tiga BPD lainnya sedang dalam tahap evaluasi dan kajian untuk penempatan dana, yaitu BPD Jatim Rp2 triliun dan BPD Yogyakarta dan Bali masing-masing Rp1 triliun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)