DPR: Perlu Dukungan Legislasi untuk Melindungi Industri Kelapa Sawit

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:50 WIB
loading...
DPR: Perlu Dukungan...
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagio mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia perlu dukungan legislasi untuk mempertahankan bisnisnya. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri kelapa sawit di Indonesia perlu dukungan legislasi untuk mempertahankan bisnisnya. Apalagi selama ini Indonesia menjadi salah satu negara penghasil crude palm oil ( CPO ) terbesar di dunia.

Maka sudah semestinya ekosistem komoditi harus dikelola dari hulu hingga ke hilir. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagio menyoroti adanya stigma negatif dari negara lain yang menyudutkan kelapa sawit dengan dalih merusak lingkungan karena disinyalir erat dengan deforestasi.

“Banyak kemunafikan dari orang-orang Eropa tentang sawit di Indonesia. Tidak dimungkiri, ada yang tidak tahu pohon sawit seperti apa. Padahal pohon ini tumbuhnya juga sama seperti komoditi lain, kopi, kakao,” kritik Firman dalam paparannya di Seminar Nasional bertema ‘Sawit Memerdekakan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan’ di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Firman mengatakan, keberadaan kelapa sawit di Indonesia tidak dapat dianggap remeh. Hal ini mengingat Indonesia merupakan produsen terbesar dan sekaligus konsumen terbesar minyak sawit dan produknya di dunia. Baca juga: Berkat Sawit, Ekonomi Rakyat di 317 Kabupaten Terangkat

Indonesia menghasilkan 45,58 juta ton minyak sawit, mengekspor 25,62 juta ton dan mengonsumsi 18,4 juta ton minyak sawit dari area 16,8 juta hektare yang juga merupakan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. Karena itulah industri kelapa sawit menjadi salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian Indonesia.

Perkembangan industri kelapa sawit dianggap banyak kalangan sebagai suatu yang amat penting dari kebutuhan pokok. Karena minyak sawit merupakan bahan baku dominan minyak goreng di dalam negeri dan merupakan salah satu kebutuhan esensial masyarakat. Bahkan, minyak sawit (CPO) sudah digunakan sebagai bahan baku untuk biodiesel, salah satu alternatif energi baru terbarukan.

Dia pun menyoroti seberapa jauh negara menyikapi dan hadir terhadap keberadaan komoditi kelapa sawit yang sangat strategis ini akan berdampak terhadap keberlanjutan kelapa sawit. Sayangnya, hingga saat ini masih ada kekosongan hukum yang bisa memproteksi komoditi-komoditi strategis perkebunan di Indonesia.

“Kita ada tujuh komoditas yang potensial dan prospek ekonomi yang sangat luar biasa yaitu kelapa sawit, kakao, karet, kopi, dan lainnya. Perlu adanya regulasi perlindungan komoditi yang strategis. Salah satunya, UU Perkelapasawitan,” ujarnya.

Firman mencontohkan negara lain seperti Amerika memiliki UU untuk melindungi komoditi pangan prioritas jagung dan kopi. Turki juga memiliki UU untuk melindungi tembakau. Jepang ada memiliki UU Perberasan sehingga ada perlindungan ketika ada gejolak ekonomi pangan.

Begitu juga Malaysia yang sudah mempunyai UU Perkelapasawitan, padahal luas lahan kebun sawit tak lebih besar dibandingkan Indonesia. “Kontribusi sawit sangat besar terhadap kehidupan global, karena nabati dari sawit sangat besar potensinya ketimbang produksi nabati dari biji bunga matahari,” tandasnya.

Itulah kenapa Eropa ketakutan dengan Indonesia yang punya potensi besar minyak sawit. ”Kenapa Indonesia tidak punya UU yang khusus melindungi komoditi strategis? Inilah yang semestinya harus menjadi perhatian kita bersama,” cetusnya.

Tantangan lain yaitu besarnya jumlah lahan yang masih dikelola masyarakat. Luasnya mencapai 6,8 juta hektare, lebih besar ketimbang yang dikelola perusahaan. Namun, segi dari produktivitas lahan sawit yang dikelola masyarakat jauh lebih sedikit dibandingkan kebun sawit oleh perusahaan. Baca juga: Dijuluki Negeri Seribu Pulau, Indonesia Kaya Akan Sumber Daya Alam Apa?

Hal itu menjadi salah satu acuan mengapa sumber daya alam tidak sepenuhnya diserahkan kepada rakyat begitu saja. Meski Pasal 33 UUD 1945 itu menekankan pengelolaan sumber daya atau kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, namun tetap diperlukan campur tangan pihak lain termasuk perusahaan swasta/investor.

”Adanya perusahaan akan membuka lapangan kerja, menyerap tenaga kerja, hingga memproduksi komoditas yang lebih punya nilai jual tinggi sehingga dapat berdampak langsung terhadap pendapatan negara,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Berita Terkini
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved