Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Partai Perindo: Bukti Kepedulian Jokowi untuk Rakyat

Senin, 14 Agustus 2023 - 18:05 WIB
loading...
Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Partai Perindo: Bukti Kepedulian Jokowi untuk Rakyat
Partai Perindo mengapresiasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan menanggapi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk konsistensi pemerintahan presiden Jokowi yang pentingkan kesejahteraan rakyat.

"Partai Perindo memberi apresiasi yang tinggi atas kepedulian pemerintahan Jokowi yang memperhatikan nasib rakyat, khususnya para pencari kerja dengan adanya program Kartu Prakerja yang sudah sampai gelombang 59," ujar Yerry dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).



Menurut Yerry, politisi partai Perindo yang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini, Kartu Prakerja terbukti sudah sangat membantu para pencari kerja. Terhitung sudah sekitar 17 juta pencari kerja mendapat manfaat dari program ini.

"Ke depan setelah Jokowi selesai masa kepresidenannya, program Kartu Prakerja ini harus dilanjutkan oleh Presiden selanjutnya. Saya yakin hanya Bacapres yang didukung Partai Perindo yaitu Ganjar Pranowo yang paling mampu dan berkomitmen untuk melanjutkan program Kartu Prakerja ini," jelas Yerry.

Sebelumnya, Program Kartu Prakerja Gelombang 59 sudah dibuka pada 11 Agustus 2023. Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintahan presiden Jokowi untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.

Program Kartu Prakerja utamanya ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.



Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja di setiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja gelombang 57 sebesar Rp4,2 juta rupiah.

Biaya tersebut terbagi untuk biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)