Selaraskan Kebijakan Kesehatan dan Ekonomi, 8 Provinsi Disorot Jokowi
Kamis, 30 Juli 2020 - 04:31 WIB
loading...
Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, memastikan terus memonitori perkembangan virus corona (covid-19) di delapan provinsi yang menjadi arahan presiden. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, memastikan terus memonitori perkembangan virus corona (covid-19). Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN sekaligus Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Jokowi membentuk komite tersebut untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi.
(Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga )
"Ada tiga hal yang penting yang disampaikan oleh Pak Presiden Joko Widodo yaitu Bapak Presiden telah memberikan arahan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ada tiga hal utama yang Bapak Presiden sampaikan ke kami yang pertama adalah bahwa komite dibentuk untuk tujuannya mengintegrasikan antara kebijakan di bidang kesehatan dengan kebijakan di bidang ekonomi," kata Budi dalam teleconference, Rabu (29/7).
Dia mengatakan ada delapan provinsi diberikan prioritas dalam penanganan kesehatan. Hal ini seiring kedelapan provinsi ini memiliki kasus positif virus corona (covid-19) yang tinggi.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN sekaligus Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Jokowi membentuk komite tersebut untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi.
(Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga )
"Ada tiga hal yang penting yang disampaikan oleh Pak Presiden Joko Widodo yaitu Bapak Presiden telah memberikan arahan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ada tiga hal utama yang Bapak Presiden sampaikan ke kami yang pertama adalah bahwa komite dibentuk untuk tujuannya mengintegrasikan antara kebijakan di bidang kesehatan dengan kebijakan di bidang ekonomi," kata Budi dalam teleconference, Rabu (29/7).
Dia mengatakan ada delapan provinsi diberikan prioritas dalam penanganan kesehatan. Hal ini seiring kedelapan provinsi ini memiliki kasus positif virus corona (covid-19) yang tinggi.
Lihat Juga :