Sektor Perumahan Jadi Pembangkit Ekonomi di Tengah Pandemi Corona

Kamis, 30 Juli 2020 - 09:35 WIB
loading...
Sektor Perumahan Jadi Pembangkit Ekonomi di Tengah Pandemi Corona
Sektor perumahan menjadi sektor primadona untuk membantu pemerintah memulihkan ekonomi nasional. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sektor perumahan menjadi sektor primadona untuk membantu pemerintah memulihkan ekonomi nasional . Pasalnya dengan menggenjot pertumbuhan di sektor perumahan, maka akan berimbas positif terhadap berbagai industri turunannya.

Dengan menciptakan multiplayer effect yang sangat signifikan inilah, pemerintah menaruh harapan besar agar sektor perumahan bisa menggeliatkan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang terpuruk. Menurut Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Pahala Nugraha Mansury ada sekitar 177 industri terkait yang menikmati geliat sektor perumaha n. Sebut saja industri semen, bahan bangunan, keperluan rumah tangga, listrik hingga kebutuhan konsumer lainnya seperti kendaraan bermotor.

Belum lagi, lanjut Pahala, sektor perumahan juga dapat menyerap jumlah tenaga kerja yang cukup besar. Jika untuk membangun satu rumah butuh dua tenaga kerja, maka jika ada 100.000 rumah yang dibangun, sudah bisa menyerap 200.000 pekerja. (Baca: Semua Orang Kesulitan Bayar Pinjaman ke Bank, Kartika Peringatkan Soal Kredit Macet)

“Dengan bekerja tentu mereka memperoleh penghasilan. Dan penghasilan inilah yang akan menaikkan daya beli mereka sehingga ekonomi akhirnya bisa bergerak,” tutur Pahala.

Dengan semangat ikut membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN) itulah, Pahala optimistis, dana pemerintah yang ditaruh di BTN sebesar Rp5 triliun bisa membuat perseroan menyalurkan kredit hingga Rp15 triliun atau tiga kali lipat di akhir September 2020. Jika ditargetkan sampai Desember 2020, angka penyaluran kredit BTN bahkan lebih besar lagi bisa tembus Rp30 triliun.

Optimisme Pahala tersebut disebabkan, rumah merupakan kebutuhan dasar manusia. Sehingga meski dalam masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal. Apalagi jumlah backlog perumahan masih mencapai 7 juta unit, ditambah setiap tahun angka pernikahan juga meningkat terus. “Pasangan yang menikah pastinya butuh rumah. Jadi sektor perumahan masih sangat prospektif,” katanya.

Pahala berharap dengan menggenjot sektor perumahan pada kuartal ketiga tahun ini, minimal pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami kontraksi. Sehingga Indonesia tidak masuk dalam jurang resesi seperti Singapura dan Korea Selatan. “Pemerintah sangat berharap agar kuartal ketiga ini, pertumbuhan ekonomi tidak minus. Kami dari Himbara akan bekerja keras untuk membantu pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. (Baca juga: Indonesia-Turki Coba Kerjasama di Bidang Penerbang dan Antariksa)

Apa yang bisa dilakukan BTN untuk membantu pemerintah, Pahala menegaskan hubungan yang kuat dengan 5.000 pengembang akan memudahkan perseroan mempercepat pembangunan perumahan. Hanya saja perlu ada sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) khususnya dari regulasi agar ada aturan yang memudahkan pengembang bisa membangun perumahan dengan cepat.

Ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi yang bisa diberikan kelonggaran. Misalnya untuk bisa dilakukan akad persetujuan KPR bersubsidi itu jalannya harus sudah jadi, atau listriknya sudah terpasang atau air bersihnya sudah tersedia. Padahal untuk melakukan percepatan hal-hal seperti ini bisa dilakukan secara paralel. “Yang penting komitmen pengembang itu kuat untuk bisa melakukan hal tersebut dan bisa dibuktikan misal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik,” tegas Pahala.

Menurut dia, hingga kini sektor perumahan di Tanah Air baru memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,77%. Posisi tersebut jauh di bawah kontribusi properti di negara kawasan Asean lainnya yang berkisar 8%-23%. “Sehingga kami berkomitmen akan terus mendukung pengembangan sektor perumahan. Apalagi di masa pandemi ini, rumah menjadi tempat berlindung paling aman bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3195 seconds (0.1#10.140)