3 BUMN Dapat PMN Rp16,6 Triliun Tahun Depan, Ini Daftarnya

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:47 WIB
loading...
A A A
Outstanding utang Dirgantara Indonesia USD43,5 juta ini berupa utang pokok sebesar USD43,5 juta dan bunga USD56,1 ribu. Telah disepakati bahwa utang pokok akan ditindaklanjuti dengan proses restrukturisasi melalui cara konversi menjadi tambahan PMN.

Sementara itu, utang bunga akan diselesaikan dengan pembayaran tunai ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) selambat-lambatnya sebelum PP PMN diterbitkan. Karena itu, melalui RAPBN 2024, PMN non tunai dalam bentuk konversi utang pokok menjadi tambahan PMN akan dialokasikan sebesar Rp649,2 miliar kepada Dirgantara Indonesia melalui induk holding, PT Len Industri (Persero).
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)