Polusi Memburuk, Airlangga Pastikan Pajak Karbon Tetap Dilanjutkan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:44 WIB
loading...
Polusi Memburuk, Airlangga...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon tetap akan diberlakukan di 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon tetap akan diberlakukan di 2025 meskipun polusi udara di Jakarta semakin memburuk. Dia mengatakan pajak karbon diperlukan penetapan insentif dan disinsentif.

"Mesti ada insentif dan diinsentif. Dua-duanya harus kita laksanakan karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa tahun 2025," ujar Airlangga saat ditemui di Shangri La Hotel, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Pajak Karbon 2 Kali Gagal Eksekusi, Ini Alasan Sri Mulyani

Airlangga mendorong perusahaan-perusahaan peserta carbon trading sudah memiliki karbon kredit melalui bursa karbon. Baru kemudian, pemerintah menetapkan pajak karbon untuk melengkapi mekanisme tersebut sehingga kedua hal tersebut harus saling melengkapi.

Lebih lanjut, upaya lain juga harus dilakukan pemerintah untuk menurunkan emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pemerintah telah menyiapkan dua skema menangani persoalan PLTU, yaitu pendekatan teknologi dan pensiun dini.

Baca Juga: Pajak Karbon Tidak Jadi Diterapkan Juli 2022, Begini Alasannya

"PLTU ada rencana kita untuk pertama pendekatan teknologi, kedua phasing down. Phasing down tentu yang sudah tua. Kan ada beda teknologi, ada yang super critical, ada PLTU-PLTU yang beroperasi sudah puluhan tahun, dan sudah ada program melalui JETP yang akan menukar hydropower dengan PLTU," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved