Polusi Memburuk, Airlangga Pastikan Pajak Karbon Tetap Dilanjutkan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:44 WIB
loading...
Polusi Memburuk, Airlangga Pastikan Pajak Karbon Tetap Dilanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon tetap akan diberlakukan di 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon tetap akan diberlakukan di 2025 meskipun polusi udara di Jakarta semakin memburuk. Dia mengatakan pajak karbon diperlukan penetapan insentif dan disinsentif.

"Mesti ada insentif dan diinsentif. Dua-duanya harus kita laksanakan karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa tahun 2025," ujar Airlangga saat ditemui di Shangri La Hotel, Kamis (24/8/2023).



Airlangga mendorong perusahaan-perusahaan peserta carbon trading sudah memiliki karbon kredit melalui bursa karbon. Baru kemudian, pemerintah menetapkan pajak karbon untuk melengkapi mekanisme tersebut sehingga kedua hal tersebut harus saling melengkapi.

Lebih lanjut, upaya lain juga harus dilakukan pemerintah untuk menurunkan emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pemerintah telah menyiapkan dua skema menangani persoalan PLTU, yaitu pendekatan teknologi dan pensiun dini.



"PLTU ada rencana kita untuk pertama pendekatan teknologi, kedua phasing down. Phasing down tentu yang sudah tua. Kan ada beda teknologi, ada yang super critical, ada PLTU-PLTU yang beroperasi sudah puluhan tahun, dan sudah ada program melalui JETP yang akan menukar hydropower dengan PLTU," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)