DPR Desak Pemerintah Stop Izin Vale Jika Divestasi Molor Terus

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:18 WIB
loading...
DPR Desak Pemerintah...
DPR mendesak pemerintah tidak memperpanjang izin Vale di Indonesia jika divestasi molor terus. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah tidak memperpanjang izin PT Vale Indonesia Tbk ( INCO ) di Indonesia jika divestasi molor terus dan tidak segera dirampungkan. Seharusnya penjualan saham Vale ke pemerintah melalui Induk Holding BUMN Tambang MIND ID rampung Juli 2023.

"Saya usul tidak perlu diperpanjang jika akuisisi tidak segera diselesaikan. Ini saatnya Indonesia mengakuisi," ujar Anggota Komisi VII DPR Nasril Bahar saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Divestasi Saham Vale Molor, Menteri ESDM Targetkan Rampung Bulan Ini

Dia menegaskan izin usaha tidak perlu diperpanjang apabila hanya menguntungkan Vale. Perusahaan tambang nikel harus kembali menjual sahamnya karena izin usaha dalam bentuk Kontrak Karya (KK) akan habis pada 28 Desember 2025.

Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia atau INCO terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali. Lalu, 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd. Selanjutnya MIND ID sebesar 20 persen, dan sekitar 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: Erick Thohir Sindir Vale: Lama di Indonesia, Lamban Genjot Investasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses negosiasi dengan Vale masih terus berjalan dan tidak ada hambatan. Dia memastikan divestasi harus menguntungkan seluruh pihak. "Semua harus merasa diuntungkan. Semua harus merasa diajak," kata Jokowi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%
Izin Tambang Freeport...
Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63%
68 Perusahaan Dijatuhi...
68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Rekomendasi
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved