Gara-gara Minta Duit Rp87,7 Miliar untuk Beli Kendaraan, Bapanas Diberondong Komisi IV

Kamis, 07 September 2023 - 20:32 WIB
loading...
A A A
Usulan penambahan anggaran untuk pembelian mobil juga diajukan oleh Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa. Pihaknya mengusulkan anggaran Rp42 milair untuk 66 mobil truk yang akan digunakan untuk gerakan pangan murah di berbagai daerah di Tanah Air.

"Kami mengusulkan jika diizinkan pada anggaran awal ini untuk memberikan bantuan kepada pemerintah daerah. Ini baru lima teranggarkan terkait dengan sarana mobilitas gerakan pangan murah," ucapnya.

Selanjutnya usulan diajukan oleh Deputi II Bidang Kerawanan Pangan Dan Gizi Nyoto Suwignyo yang berencana membeli mobil sebanyak 15 unit dengan anggaran Rp9 miliar. Kendaraan tersebut menurutnya akan digunakan untuk pengumpulan donasi makanan dari hotel hingga restoran di berbagai daerah.

Pembelian mobil juga diusulkan oleh Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto. Diusulkan olehnya tambahan anggaran untuk membeli mobil 23 unit dengan nilai Rp32,2 miliar untuk laboratorium keliling.

Artinya jika ditotal penambahan anggaran yang diajukan oleh Bapanas untuk pengadaan kendaraan roda empat menyentuh angka Rp87,7 miliar.

Sejumlah Anggota Dewan Komisi IV bersuara terkait usulan penambahan dana untuk kendaraan roda empat tersebut, misalnya anggota Komisi IV dari Partai Keadilan Sejahtera, Slamet. Ia blakblakan tidak setuju dengan usulan tersebut, menurutnya lebih baik kebutuhan kendaraan tersebut dipenuhi dari sewa.

"Secara pribadi, saya pengadaan mobil sendiri tidak setuju, kecuali (Bapanas) bisa mempresentasikan semua ini bahwa urgensi mobil bisa menunjang," tuturnya.



Senada, anggota Komisi IV dari Partai Kebangkitan Bangsa Edward Tannur juga tidak menyetujui usulan anggaran untuk membeli kendaraan untuk sejumlah program Bapanas. "Usulan beli mobil itu kita setop kalau pemeliharaan perawatan lebih besar daripada manfaatnya nanti," tegasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)