Pakai OSS, Urus Ijin Pengolahan Ikan Tak Perlu Tatap Muka dan Gratis

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 07:59 WIB
loading...
Pakai OSS, Urus Ijin...
Sejumlah pekerja menjemur ikan di sentra pengolahan ikan asin Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (26/7/2020). Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong integrasi seluruh sistem pelayanan izin usaha perikanan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Salah satunya terkait penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang juga telah menerapkan OSS, mulai dari permohonan hingga terbitnya surat.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik menjadi salah satu tonggak sejarah perubahan sistem perizinan di Indonesia. Termasuk untuk mengakselarasi peringkat kemudahan berusaha. (Baca juga: Ratusan Hewan Korban di Sleman Terkena Penyakit Cacing Hati )

"Proses perizinan disederhanakan dalam satu pintu melalui OSS dan penerbitan izin usaha baru telah menerapkan post audit, dimana pemerintah tinggal memantau kepatuhan terhadap komitmen dari pelaku usaha,” kata Nilanto dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2020).

Menurut dia, kewenangan penerbitan SIUP Bidang Pengolahan Ikan secara berjenjang berdasarkan skala usaha yang dijalankan. Untuk skala besar PMA (Penanaman Modal Asing) dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, sedangkan Skala Menengah Besar PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dikeluarkan oleh Gubernur. "Adapun skala mikro kecil dikeluarkan oleh Bupati/Walikota," sebutnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, pelayanan penerbitan SIUP Bidang Pengolahan Ikan melalui sistem OSS mendukung azas efektivitas dan transparasi karena pelayanan tidak dilakukan secara tatap muka dan tanpa dipungut biaya.

Kendati demikian, bila pelaku usaha mengalami kesulitan dalam pengajuan izin SIUP Bidang Pengolahan Ikan, KKP membuka ruang konsultasi melalui telpon, email dan call center, atau datang ke loket konsultasi yang berada di Kantor PTSP KKP Loket 8 Lantai 1 Gedung Mina Bahari IV dan bisa juga datang ke loket 64 Lantai 3 Gedung III Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Baca juga: Tanpa Izin Operasi, 20 Perusahaan Tambang di Malut Bakal Ditutup )

Sementara itu Plt. Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha BKPM, Agus Prayitno menambahkan, integrasi sistem akan memudahkan proses perizinan dan tracking proses permohonan. "Sistem akan memudahkan," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
KKP Pastikan Proyek...
KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Capai Rp942,9 Triliun di Semester I-2025, Didominasi Investor Lokal
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Wamen Investasi Kenalkan...
Wamen Investasi Kenalkan Terobosan Kemudahan Berusaha untuk Akselerasi Investasi Daerah
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Pengusaha Asal Situbondo...
Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Rekomendasi
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Berita Terkini
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved