Rusia Izinkan 32 Negara 'Sahabat' Masuk Pasar Valasnya, Ada Indonesia?

Jum'at, 22 September 2023 - 13:20 WIB
loading...
Rusia Izinkan 32 Negara...
Sebanyak 32 negara mendapat izin berpartisipasi dalam perdagangan valuta asing di pasar valas dan derivatif Rusia. Foto/Ilustrasi/Reuters
A A A
JAKARTA - Rusia telah meluncurkan daftar negara-negara "ramah dan netral" yang diizinkan untuk berdagang di pasar valuta asing (valas) negara tersebut, yang sebelumnya tertutup bagi negara asing. Perintah tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Mikhail Mishustin dan dipublikasikan di situs Kabinet pada Kamis (21/9) lalu.

Istilah “ramah dan netral” tersebut mengacu pada negara-negara yang belum menyetujui sanksi Barat terhadap Rusia terkait konflik di Ukraina. Berdasarkan peraturan baru ini, bank dan broker dari 32 negara akan dapat berpartisipasi dalam perdagangan valuta asing di pasar valas dan derivatif Rusia.

Baca Juga: Sinyal Dedolarisasi Makin Kuat, Pengaruh Dolar di Pasar Minyak Mulai Hilang

Mengutip Russia Today, Jumat (22/9/2023), negara-negara yang masuk daftar tersebut adalah China, Kuba, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Türkiye, Afrika Selatan, Azerbaijan, Aljazair, Armenia, Banglades, Bahrain, Belarusia, Brasil, Venezuela, Vietnam, Mesir, India, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Qatar , Kirgistan, Malaysia, Maroko, Mongolia, Oman, Pakistan, Serbia, Tajikistan, Thailand, Turkmenistan, dan Uzbekistan.

Daftar tersebut disetujui berdasarkan undang-undang federal tentang "Lelang Terorganisir" yang diadopsi pada Juli 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan konversi langsung rubel dan mata uang nasional mitra Rusia. Sebelumnya, hanya penduduk Rusia yang dapat berpartisipasi dalam perdagangan valuta asing dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Rubel Jadi Mata Uang...
Rubel Jadi Mata Uang Terkuat di Dunia, Sanksi Barat ke Rusia Tak Mempan
10 Negara dengan Ketergantungan...
10 Negara dengan Ketergantungan Sumber Daya Alam Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?
Kabar Damai Selat Hormuz...
Kabar Damai Selat Hormuz Picu Aksi Buang Dolar di Pasar Asia
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Berita Terkini
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved