Ungkap Hasil Investigasi Terbaru, AdaKami Akan Tindak Tegas Penagih Utangnya

Jum'at, 29 September 2023 - 16:24 WIB
loading...
A A A
Sebagai bentuk mitigasi pelanggaran, AdaKami telah menekankan secara tegas kepada seluruh pihak terkait untuk tunduk dan patuh pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas.

Lebih lanjut, Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko mengatakan sebagai asosiasi penyelenggara fintech lending yang ditunjuk OJK, pihaknya terus mendampingi proses investigasi terkait berita viral korban bunuh diri akibat teror debt collector.

“AFPI pun turut mencari kebenaran akan berita tersebut, juga untuk memastikan apakah anggotanya telah melakukan praktek penagihan utang kepada nasabahnya sesuai code of conduct industri,” kata Sunu.



Jika tenaga penagihan yang dimaksud terbukti melanggar SOP dan kode etik, AFPI akan langsung memberikan penandaan atau flagging, yakni jika yang bersangkutan dikeluarkan dari perusahaan fintechnya, maka oknum tersebut dipastikan tidak dipekerjakan lagi oleh anggota AFPI yang lain.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)