Larangan Mudik untuk Cegah Sebaran Covid-19 Memukul Sektor Transportasi
Kamis, 30 April 2020 - 07:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengaku semua sektor angkutan darat, terutama yang beroperasi di sektor AKAP, pada dasarnya menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah. “Kami nahan perut aja, tidak ada pemasukan, opsinya ya merumahkan awak bus sampai waktu normal kembali. Namun, kami memohon pemerintah memberikan para awak angkutan dan pelaku usaha angkutan umum jaminan ketenangan untuk mempertahankan hidup sampai wabah Covid-19 ini selesai dan bangkit kembali. Ini tugas kita bersama,” tuturnya.
Berbeda halnya dengan sektor angkutan udara. Sebagai sektor padat modal, para ”pemain” di sektor ini cukup beragam meliputi maskapai, ground handling, pengelola bandara, serta usaha lain yang berada di fasilitas bandara yang beraneka. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mencatat hampir seluruh maskapai di seluruh dunia harus menelan kerugian sebagai dampak pembatasan transportasi karena Covid-19. Larangan terbang ini telah terjadi sejak awal tahun ini.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, dalam tiga bulan terakhir total kerugian maskapai domestik mencapai USD812 juta dan maskapai internasional mencapai USD749 juta. Totalnya sekitar lebih dari USD1,5 miliar atau setara dengan Rp23,3 triliun. "Sebenarnya untuk maskapai ini kerugian sudah dimulai sejak penerbangan dari dan ke China dan Arab dilarang beberapa bulan kemarin," kata Denon.
Dia merincikan, pada empat bandara besar meliputi Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya, terdapat penurunan jumlah penumpang domestik 44% dan 45% penumpang internasional. Penurunan ini disebabkan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran virus korona. "Lalu secara nilai pendapatan (revenue) maskapai jika dibandingkan dengan tahun 2018, terdapat penurunan yang cukup tajam. Per Februari 2020, jika dibandingkan dengan Februari 2018, revenue turun 9%. Lalu Maret, turun 18% dan April turun 30%," bebernya.
Kegiatan maskapai juga menurun 25% akibat pandemi ini. Sebenarnya, pada awal masuknya korona ke Indonesia pihak maskapai masih yakin dapat memaksimalkan potensi domestik. Ternyata, penerbangan domestik sama terpukulnya. Dia menambahkan, ada biaya parkir pesawat yang tidak beroperasi menambah beban maskapai. Imbasnya, karyawan maskapai harus dirumahkan, meskipun belum sampai ke tahap PHK. "Diharapkan penanganan Covid-19 bisa tepat agar kegiatan maskapai yang mendukung wisatawan bisa kembali seperti semula," paparnya.
Namun, Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini banyak pengaturan yang coba diterapkan pemerintah. Karena itu, semua pihak, terutama maskapai, diminta bersabar untuk tidak mengoperasikan penerbangan rute domestik sebagaimana larangan pemerintah. “Saya kira kita harus bersabar semua, karena Kemenhub bersama BNPB sedang membuat formulasi yang tepat bagaimana Permenhub bisa jalan dengan pengecualian-pengecualian dalam rangka menjaga industri ini bertahan,” ujarnya.
Utang Jatuh Tempo Garuda
Maskapai nasional Garuda Indonesia juga punya masalah yang cukup besar. PT Garuda Indonesia (Persero) meminta bantuan keuangan dan relaksasi kebijakan dari pemerintah untuk bertahan. Pasalnya, saat ini perseroan dihadapkan pada utang yang akan jatuh tempo bulan Juni mendatang. "Kami (butuh) relaksasi keuangan, ini punya sedikit masalah, Juni ini jatuh tempo USD500 juta sehingga kami membutuhkan bantuan keuangan dan relaksasi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta kemarin.
Berbeda halnya dengan sektor angkutan udara. Sebagai sektor padat modal, para ”pemain” di sektor ini cukup beragam meliputi maskapai, ground handling, pengelola bandara, serta usaha lain yang berada di fasilitas bandara yang beraneka. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mencatat hampir seluruh maskapai di seluruh dunia harus menelan kerugian sebagai dampak pembatasan transportasi karena Covid-19. Larangan terbang ini telah terjadi sejak awal tahun ini.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, dalam tiga bulan terakhir total kerugian maskapai domestik mencapai USD812 juta dan maskapai internasional mencapai USD749 juta. Totalnya sekitar lebih dari USD1,5 miliar atau setara dengan Rp23,3 triliun. "Sebenarnya untuk maskapai ini kerugian sudah dimulai sejak penerbangan dari dan ke China dan Arab dilarang beberapa bulan kemarin," kata Denon.
Dia merincikan, pada empat bandara besar meliputi Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya, terdapat penurunan jumlah penumpang domestik 44% dan 45% penumpang internasional. Penurunan ini disebabkan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran virus korona. "Lalu secara nilai pendapatan (revenue) maskapai jika dibandingkan dengan tahun 2018, terdapat penurunan yang cukup tajam. Per Februari 2020, jika dibandingkan dengan Februari 2018, revenue turun 9%. Lalu Maret, turun 18% dan April turun 30%," bebernya.
Kegiatan maskapai juga menurun 25% akibat pandemi ini. Sebenarnya, pada awal masuknya korona ke Indonesia pihak maskapai masih yakin dapat memaksimalkan potensi domestik. Ternyata, penerbangan domestik sama terpukulnya. Dia menambahkan, ada biaya parkir pesawat yang tidak beroperasi menambah beban maskapai. Imbasnya, karyawan maskapai harus dirumahkan, meskipun belum sampai ke tahap PHK. "Diharapkan penanganan Covid-19 bisa tepat agar kegiatan maskapai yang mendukung wisatawan bisa kembali seperti semula," paparnya.
Namun, Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini banyak pengaturan yang coba diterapkan pemerintah. Karena itu, semua pihak, terutama maskapai, diminta bersabar untuk tidak mengoperasikan penerbangan rute domestik sebagaimana larangan pemerintah. “Saya kira kita harus bersabar semua, karena Kemenhub bersama BNPB sedang membuat formulasi yang tepat bagaimana Permenhub bisa jalan dengan pengecualian-pengecualian dalam rangka menjaga industri ini bertahan,” ujarnya.
Utang Jatuh Tempo Garuda
Maskapai nasional Garuda Indonesia juga punya masalah yang cukup besar. PT Garuda Indonesia (Persero) meminta bantuan keuangan dan relaksasi kebijakan dari pemerintah untuk bertahan. Pasalnya, saat ini perseroan dihadapkan pada utang yang akan jatuh tempo bulan Juni mendatang. "Kami (butuh) relaksasi keuangan, ini punya sedikit masalah, Juni ini jatuh tempo USD500 juta sehingga kami membutuhkan bantuan keuangan dan relaksasi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta kemarin.
Lihat Juga :