Kelelahan, Luhut Binsar Pandjaitan Pegang 10 Jabatan Ini
loading...
A
A
A
Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Ketua Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung seiring terbitnya Perpres No. 93 Tahun 2021. Kereta yang diberi nama Whoosh itu baru saja diresmikan pada 2 Oktober 2023 lalu.
5. Mengontrol Distribusi Minyak Goreng
Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan mengontrol distribusi minyak goreng di tengah kenaikan harga yang melambung tinggi.
6. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)
Luhut juga ditunjuk menjadi Ketua Gernas BBI sejak September 2021. Lewat tugas tersebut, Luhut diminta untuk memperkuat promosi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
7. Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit
Luhut ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Satgas Sawit berperan dalam menangani permasalahan industri sawit di Tanah Air. Ditunjuknya Luhut setelah dikeluarkannya surat Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2023.
8. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
Luhut menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian cadangan air. Terutama selama musim kemarau dan di daerah yang masih kesulitan akses air bersih.
9. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
5. Mengontrol Distribusi Minyak Goreng
Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan mengontrol distribusi minyak goreng di tengah kenaikan harga yang melambung tinggi.
Baca Juga
6. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)
Luhut juga ditunjuk menjadi Ketua Gernas BBI sejak September 2021. Lewat tugas tersebut, Luhut diminta untuk memperkuat promosi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
7. Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit
Luhut ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Satgas Sawit berperan dalam menangani permasalahan industri sawit di Tanah Air. Ditunjuknya Luhut setelah dikeluarkannya surat Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2023.
8. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
Luhut menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian cadangan air. Terutama selama musim kemarau dan di daerah yang masih kesulitan akses air bersih.
9. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional