Pengadaan Rice Cooker Gratis, Kementerian ESDM Pakai Uang APBN Rp347,5 Miliar

Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:15 WIB
loading...
Pengadaan Rice Cooker...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggunakan uang APBN untuk pengadaan rice cooker gratis. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasuk Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.

Anggaran rice cooker gratis tersebut diambil dari APBN sebesar Rp347,5 miliar tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023.

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," jelas Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Selasa (10/10/2023).



Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan bahwa aturan bagi-bagi ricwe cooker gratis ini untuk mendorong pemanfaatan energi bersih.

"Di industri, di transportasi di listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalkan sekarang gunakan yang lain, geser ke listrik. akan kita lakukan tahun ini," ujarnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan, program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia ini berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," jelas Jisman dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (9/10/2023).



Jisman juga menyampaikan bahwa target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA-1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8-2,2 liter," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)