BRI Syariah-Taspen Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan bagi Pensiunan

Kamis, 03 Agustus 2017 - 14:09 WIB
BRI Syariah-Taspen Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan bagi Pensiunan
BRI Syariah-Taspen Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan bagi Pensiunan
A A A
JAKARTA - BRI Syariah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Taspen (Persero) dalam penerapan jasa layanan perbankan syariah mengenai pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian melalui rekening bank. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bertransaksi bagi PT Taspen (Persero).

"BRI Syariah sebagai bank syariah ritel modern kembali dipercaya PT Taspen untuk memberikan layanan kepada para pensiunan. Kami menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama antara BRI Syariah dengan PT Taspen ini dan kemampuan BRI Syariah tidak diragukan lagi karena sejak Oktober 2016 BRI Syariah telah mendapatkan izin sebagai Bank Operasional II," kata Direktur Utama BRI Syariah Moch Hadi Santoso saat acara penandatangan perjanjian kerjasama antara Taspen dengan BRI Syariah di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Dengan menjadi Bank Operasional 2 ini, lanjut dia, BRI Syariah menjadi bank mitra penyalur gaji pegawai negeri sipil, prajurit TNI dan anggota Polri dan TNI.

"Tidak mudah bagi sebuah bank untuk menjadi Bank Operasional mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi kepada Departemen Keuangan Republik Indonesia, di antaranya kesiapan teknologi yang harus tune in dengan platform teknologi yang dimiliki Departemen keuangan," jelasnya.

Guna mendukung kerja sama ini, BRI Syariah telah membangun sistem pembayaran sebagaimana layaknya bank ritel modern, termasuk menjadi bagian dari jaringan ATM BRI, ATM Bersama dan ATM Prima. Ditambah dengan akses layanan lainnya seperti MobileBRIS, SMS Banking, Internet Banking, Branchless Banking serta Cash Management System.

Hadi menjelaskan, dengan platform teknologi yang dimiliki BRI Syariah, pihaknya siap bekerja sama dan melayani PT Taspen (Persero) yang meliputi pembuatan aplikasi e-Dapem, kemudian penyaluran dana PT Taspen ke BRI Syariah untuk pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan.

Selain itu, pemindahbukuan manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan ke rekening Penerima Pensiun.

Kemudian, pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan ke rekening Penerima Pensiun. Pertanggungjawaban atas pemindahbukuan dan pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan serta pelayanan kepada penerima pensiun.

"Saat ini BRI Syariah telah bekerja sama dengan lebih dari 35 lembaga pendidikan dan 14 instansi pemerintah di seluruh Indonesia dalam pengelolaan keuangan," ujar Hadi.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Taspen ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kerja sama, untuk mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan syariah yang baik khususnya bagi pegawai PT Taspen yang akan pensiun dan telah pensiun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6535 seconds (0.1#10.140)