Pj Gubernur Sebut Sulsel Bangkrut, Stafsus Menkeu Beri Penjelasan
Senin, 16 Oktober 2023 - 13:55 WIB
loading...
Staf Khusus Menteri Keuangan menanggapi pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin yang menyatakan bahwa provinsi yang dipimpinnya mengalami kebangkrutan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin yang menyatakan bahwa provinsi yang dipimpinnya mengalami kebangkrutan lantaran perencanaan keuangan yang keliru.
Baca Juga: 5 Provinsi Luar Jawa Terkaya di Indonesia, Punya APBD Tinggi
Staf Khusus Menteri Keuangan ( Stafsus Menkeu ) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menilai, penggunaan istilah bangkrut sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang di tahun ini.
"Yang dialami Pemprov bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang pruden," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Hambatan Digitalisasi Anggaran Daerah
Diungkapkan Prastowo, pihaknya telah melakukan analisis terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2023 Pemprov Sulsel.
"Hasil analisis LKPD 2022 dan LRA 2023 Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. Untuk tahun 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov," tuturnya.
Baca Juga: 5 Provinsi Luar Jawa Terkaya di Indonesia, Punya APBD Tinggi
Staf Khusus Menteri Keuangan ( Stafsus Menkeu ) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menilai, penggunaan istilah bangkrut sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang di tahun ini.
"Yang dialami Pemprov bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang pruden," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Hambatan Digitalisasi Anggaran Daerah
Diungkapkan Prastowo, pihaknya telah melakukan analisis terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2023 Pemprov Sulsel.
"Hasil analisis LKPD 2022 dan LRA 2023 Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. Untuk tahun 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov," tuturnya.
Lihat Juga :