Disebut Kementerian Anti Impor, Menperin Agus Tidak Terima
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:03 WIB
loading...
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa Kementerian Perindustrian tidaklah kementerian yang anti impor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa Kementerian Perindustrian tidaklah kementerian yang anti impor. Menperin menjelaskan bahwa pihaknya mengizinkan kegiatan impor , hanya saja harus mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. Kemudian tidak boleh mematikan industri dalam negeri.
Baca Juga: Nasib Impor KRL Bekas: Menperin Ikut BPKP, Luhut Bilang Begini!
Seperti kita tahu, Kemenperin belakangan mendapatkan perhatian lantaran pihaknya menolak adanya rencana impor KRL bekas dari Jepang. Yang menurut sebagian masyarakat pengguna KRL sangat dibutuhkan.
"Perlu saya tegaskan possisi kemenperin itu tidak anti impor, salah kalo ada yang mengatakan anti impor, namun semua produk yang diproduksi di Indonesia baik dalam negeri atau luar negeri harus betul-betul mematuhi regulasi yang ditetapkan dan harus dipastikan bahwa importasi tidak boleh mematikan industri dalam negeri," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Menperin juga mengatakan, bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar tercipta persaingan usaha sehat dan mampu melindungi usaha Indonesia. Baca Juga: BPS Ungkap Fakta Impor Beras Indonesia Terbanyak dari Negara Tetangga
Baca Juga: Nasib Impor KRL Bekas: Menperin Ikut BPKP, Luhut Bilang Begini!
Seperti kita tahu, Kemenperin belakangan mendapatkan perhatian lantaran pihaknya menolak adanya rencana impor KRL bekas dari Jepang. Yang menurut sebagian masyarakat pengguna KRL sangat dibutuhkan.
"Perlu saya tegaskan possisi kemenperin itu tidak anti impor, salah kalo ada yang mengatakan anti impor, namun semua produk yang diproduksi di Indonesia baik dalam negeri atau luar negeri harus betul-betul mematuhi regulasi yang ditetapkan dan harus dipastikan bahwa importasi tidak boleh mematikan industri dalam negeri," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Menperin juga mengatakan, bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar tercipta persaingan usaha sehat dan mampu melindungi usaha Indonesia. Baca Juga: BPS Ungkap Fakta Impor Beras Indonesia Terbanyak dari Negara Tetangga
Lihat Juga :