Terdampak Pandemi dan PHK Inkindo Berharap Dukungan Pemerintah

Rabu, 05 Agustus 2020 - 22:12 WIB
loading...
A A A
Idealnya, kata dia, relaksasi yang diberikan bukan hanya penundaan pembayaran pinjaman, tetapi juga keringanan bunga atau bebas bunga dalam masa pandemi.

"Kami melihat relaksasi khususnya ke jasa konstruksi belum terlalu membantu, karena jika pandemi usai justru akan memberatkan," katanya. (Baca juga: Suku Bunga KPR Diharapkan Turun untuk Gairahkan Industri Properti )

Salah satu contohnya, suku bunga pinjaman permodalan pada masa pandemi ditetapkan sebesar 6%, tetapi saat masa pandemi berakhir, maka suku bunga kembali menjadi 12% per tahun. Padahal, hingga dua tahun ke depan, industri ini dipastikan masih tertatih.

Ketua Badan Riset dan Pengembangan Inkindo Ketut Gupta menambahkan, hingga Juni 2020, 27% dari 6.400 perusahaan anggota Inkindo sudah berhenti beroperasi. Hingga akhir tahun ini, jumlahnya diperkirakan bertambah menjadi 50% atau mencapai 3.200 perusahaan. "Dampak paling besar dari pandemi ini memukul perusahaan skala kecil dan menengah," ungkapnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)