Pelindo Genjot Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Jawa Timur

Minggu, 12 November 2023 - 16:08 WIB
loading...
A A A
Dibangun sejak 2012, kawasan industri JIIPE resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, dengan kegiatan usaha yang terdiri atas produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; riset, ekonomi digital, pengembangan teknologi; dan pengembangan energi dengan didukung industri 4.0.

Kawasan dengan luas total 3.000 hektare ini, terdiri dari pengembangan kawasan industri seluas 1.761 hektare dan pelabuhan seluas 406 hektare dimana kedua area tersebut merupakan Kawasan Ekonomi Khusus dengan didukung kawasan residensial seluas 800 hektare.

Dengan berbagai kluster yaitu metal, electronic, chemical, energy, support dan logistic yang berorientasi ekspor, kawasan yang terintegrasi dengan pelabuhan laut dalam memiliki fasilitas dermaga multipurpose seluas 500X50 meter, dengan panjang dermaga 1.000m dan didukung kedalaman laut hingga -14 LWS, pelabuhan JIIPE memiliki kemampuan untuk menampung kapal hingga 100ribu DWT.

Kawasan JIIPE tidak hanya terintegrasi dengan pelabuhan, tapi juga adanya akses tol, yaitu tol Surabaya-Manyar dan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) yang saat ini dalam tahap penyelesaian ruas Bunder-Manyar yang nantinya ruas Tol KLBM akan terintegrasi dengan Tol Trans Jawa dan memiliki akses langsung dari kawasan.

“Jarak JIIPE ke pintu tol Surabaya-Manyar hanya tiga kilometer yang terhubung dengan jalan provinsi yang dikenal dengan jalan Daendels,” ungkap Direktur HR dan Logistik PT BKMS Agung P. Guritno, akhir Oktober lalu.

Pemerintah Kabupaten dan Provinsi telah menyelesaikan sebagian pelebaran jalan provinsi yang merupakan salah satu akses menuju JIIPE. “Tinggal akses tol Bunder-Manyar yang masih dalam tahap penyelesaian,” kata Agung lagi.

Nantinya, proyek sepanjang 9,39 kilometer ini akan memiliki akses pintu tol langsung dari JIIPE. Tak hanya akses jalan dan berbagai infrastruktur seperti air, jaringan gas, dan listrik yang sudah dan sedang dibangun di JIIPE. Pemerintah pun memberikan berbagai fasilitas perpajakan dan perijinan satu atap melalui administrator KEK.

Sejak ditetapkan sebagai KEK, kata Agung, investasi yang masuk ke JIIPE sudah mencapai sekitar Rp52 triliun dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan pengembangan kawasan. “Pemerintah menargetkan kami investasi asing (Foreign Direct Investment) sebesar USD16 miliar atau sekitar Rp250 triliun.”

Agung optimistik target tersebut akan terpenuhi karena berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah dan kawasan industri, terutama konektivitas antarwilayah di sekitar Gresik dan dengan pelabuhan.

Pencapaian target diawali dengan masuknya fasilitas pengolahan hasil tambang atau dikenal dengan istilah Smelter yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia merupakan salah satu industri unggulan di JIIPE. Sebagai bagian dari program hilirisasi industri pemerintah, Freeport menjadi anchor tenant JIIPE dengan lahan seluas 100 hektare.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)