Buka-bukaan Soal Formula Kenaikan Upah Minimum 2024, Kemnaker Tambah 1 Variabel
Rabu, 15 November 2023 - 15:46 WIB
loading...
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan, pada formula kenaikan upah untuk tahun 2024 dan berikutnya ditambah satu variabel yaitu indeks tertentu. Foto/Dok ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan , Dita Indah Sari mengatakan, pada formula kenaikan upah minimum untuk tahun 2024 dan berikutnya ditambah satu variabel yaitu indeks tertentu.
Baca Juga: UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2023, Menaker Ida: Mungkin Saja di Atas 10%
Dita menjelaskan, indeks tertentu ini nantinya akan menjadi titik keseimbangan untuk besaran kenaikan upah pekerja, agar tidak naik terlalu tinggi yang memberatkan pengusaha, dan juga tidak terlalu rendah yang tentunya merugikan kaum buruh.
"Jadi indeks tertentu ini menjadi perdebatan dari teman teman pekerja, kalau dari masukan teman teman pekerja, pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, misal pertumbuhan ekonomi 5% kemudian inflasi 5%, maka muncul angka 10%. Tapi ketika ada indeks tertentu, dia akan menjadi konstanta yang menyeimbangkan," kata Dita dalam Market Review IDXChannel, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Baca Juga: UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2023, Menaker Ida: Mungkin Saja di Atas 10%
Dita menjelaskan, indeks tertentu ini nantinya akan menjadi titik keseimbangan untuk besaran kenaikan upah pekerja, agar tidak naik terlalu tinggi yang memberatkan pengusaha, dan juga tidak terlalu rendah yang tentunya merugikan kaum buruh.
"Jadi indeks tertentu ini menjadi perdebatan dari teman teman pekerja, kalau dari masukan teman teman pekerja, pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, misal pertumbuhan ekonomi 5% kemudian inflasi 5%, maka muncul angka 10%. Tapi ketika ada indeks tertentu, dia akan menjadi konstanta yang menyeimbangkan," kata Dita dalam Market Review IDXChannel, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Lihat Juga :