Petani Kecil Butuh Dukungan Konkret untuk Pembenahan Tata Kelola Sawit
loading...
A
A
A
Di sisi lain RSPO dengan sistem sertifikasi berkelanjutannya juga dapat berkontribusi bagi upaya petani sawit dalam melaksanakan mekanisme di EUDR. Saat ini telah banyak contoh petani yang mampu mendapatkan sertifikasi RSPO.
Harapannya bagaimana ketika petani telah mampu melaksanakan RSPO maka yang dilakukan tersebut akan sejalan dengan mekanisme yang ada di EUDR. Selain itu RSPO juga harus memantau dan memastikan implementasi realisasi kemitraan perusahaan dengan petani terhadap perusahaan-perusahaan anggota RSPO. Hal ini untuk menjamin petani mendapatkan haknya.
”Semua ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, jangan sampai EUDR membuat posisi petani semakin sulit. Karena sesungguhnya petani sawit mampu dan harus terus selalu di dukung,” tambahnya.
Program Manager Natural Resource & Economic Governance, Transparency International Indonesia Ferdian Yazid menambahkan, kepatuhan perusahaan dalam tata kelola kelapa sawit yang lebih transparan adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan industri ini. Penerapan EUDR memberikan peluang bagi perusahaan untuk berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab dan lingkungan.
Penting bagi perusahaan untuk memahami bahwa transparansi bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan elemen kunci dalam membangun kepercayaan konsumen dan menjaga reputasi merek. "Peran RSPO sebagai persatuan organisasi industri kelapa sawit juga sangat penting dalam proses ini,” ujarnya.
Sertifikasi RSPO tidak hanya mencerminkan kualitas produk kelapa sawit, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan. RSPO harus terus meningkatkan pengawasan dan penegakan standar, memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok kelapa sawit mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan dan memberikan dukungan nyata kepada petani kecil.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, Uni Eropa, dan lembaga seperti RSPO, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung petani kecil dan mendorong industri kelapa sawit menuju keberlanjutan. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga merupakan investasi dalam masa depan industri kelapa sawit yang sehat dan bertanggung jawab," tandasnya.
Harapannya bagaimana ketika petani telah mampu melaksanakan RSPO maka yang dilakukan tersebut akan sejalan dengan mekanisme yang ada di EUDR. Selain itu RSPO juga harus memantau dan memastikan implementasi realisasi kemitraan perusahaan dengan petani terhadap perusahaan-perusahaan anggota RSPO. Hal ini untuk menjamin petani mendapatkan haknya.
”Semua ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, jangan sampai EUDR membuat posisi petani semakin sulit. Karena sesungguhnya petani sawit mampu dan harus terus selalu di dukung,” tambahnya.
Program Manager Natural Resource & Economic Governance, Transparency International Indonesia Ferdian Yazid menambahkan, kepatuhan perusahaan dalam tata kelola kelapa sawit yang lebih transparan adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan industri ini. Penerapan EUDR memberikan peluang bagi perusahaan untuk berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab dan lingkungan.
Penting bagi perusahaan untuk memahami bahwa transparansi bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan elemen kunci dalam membangun kepercayaan konsumen dan menjaga reputasi merek. "Peran RSPO sebagai persatuan organisasi industri kelapa sawit juga sangat penting dalam proses ini,” ujarnya.
Sertifikasi RSPO tidak hanya mencerminkan kualitas produk kelapa sawit, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan. RSPO harus terus meningkatkan pengawasan dan penegakan standar, memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok kelapa sawit mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan dan memberikan dukungan nyata kepada petani kecil.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, Uni Eropa, dan lembaga seperti RSPO, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung petani kecil dan mendorong industri kelapa sawit menuju keberlanjutan. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga merupakan investasi dalam masa depan industri kelapa sawit yang sehat dan bertanggung jawab," tandasnya.
(poe)