Rencana Pengembangan Blok Masela Dapat Restu, Ladang Gas Terbesar RI Siap Dibor

Kamis, 30 November 2023 - 16:08 WIB
loading...
Rencana Pengembangan...
Revisi kedua rencana pengembangan atau plan of development (PoD) I proyek gas alam cair (LNG) Blok Masela telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas ), Dwi Soetjipto mengungkapkan, revisi kedua rencana pengembangan atau plan of development (PoD) I proyek gas alam cair (LNG) Blok Masela telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif per 28 November 2023.

Dikatakannya, persetujuan PoD ini diajukan oleh Inpex Masela Ltd bersama dengan Konsorsium PT Pertamina Hulu Energi Masela dan Petronas Masela Sdn.

"Revisi PoD kedua sudah disetujui Menteri ESDM 28 November lalu," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).



Dwi menyebutkan, salah satu poin yang dibahas dalam revisi tersebut yaitu mengenai permintaan Inpex yang mengajukan penambahan investasi, karena akan dilakukannya pemasangan fasilitas tangkap karbon atau carbon capture and storage (CCS) dalam proyek tersebut.

"Terus dari sisi kita, harus melakukan evaluasi dengan penambahan investasi itu, bagaimana kita menjaga keekonomian proyek itu sekaligus menjaga penerimaan negara dan itu kita diskusi mengenai investasi apa yang bisa ditekan dan sebagainya. Saya rasa itu sudah disetujui ya, revisi PoD nya dan itu akan kita lanjutkan dengan nanti tentu saja disesuaikan dengan penyesuaian Production Sharing Contract Agreement (PSC)," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji juga telah menuturkan, bahwa adanya tambahan fasilitas CCS di proyek tersebut berdampak pada biaya proyek yang membengkak sebesar USD1,4 miliar.

Asal tahu saja, Blok Masela ini ditargetkan produksi paling lambat Desember 2029. Produksi ini mundur lantaran sebelumnya ditargetkan pada 2027.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)