Lahir di Amerika, Mata Uang Ini Justru Populer di Negara Muslim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lahir di Amerika Serikat pada 1983, aset kripto atau bisa disebut mata uang digital terus berevolusi. Pada awalnya, David Chaum ahli kriptografi dari Amerika menggunakan uang elektronik kriptografi yang disebut e-cash.
12 tahun kemudian, David mengimplementasikan aset kripto melalui Digicash, bentuk awal pembayaran elektronik kriptografi yang memerlukan perangkat lunak pengguna untuk menarik catatan dari bank dan menunjuk kunci terenkripsi tertentu sebelum dapat dikirim ke penerima. Langkah ini memungkinkan mata uang digital tidak dapat dilacak oleh bank penerbit, pemerintah, atau pihak ketiga mana pun.
Aset kripto semakin tenar di 2009 usai Satoshi Nakamoto, pengembang kriptografi anonim, berhasil menciptakan Bitcoin, aset kripto yang terdesentralisasi pertama. Setelah itu bermunculan berbagai aset kripto yang nama-namanya mirip, seperti Litecoin dan Peercoin.
Meski lahir di Amerika, Aset Kripto ternyata diminati banyak negara. Di negara-negara muslim aset kripto begitu populer.
Popularitas aset kripto di negara-negara muslim terlihat dari banyaknya warga di sana yang menggunakan aset kripto. Berdasarkan data World of Statistic, ini 10 negara yang persentase populasinya paling banyak menggunakan aset kripto:
1. Uni Arab Emirates: 27,67%
2.Vietnam: 21,19%
3. Arab Suadi: 17,53%
4. Amerika Serikat: 14,36%
5. Singapura: 13,93%
6. Iran: 13,46%
7. Filipina: 13,43%
8. Ukraina: 10,30%
9. Venezuela: 10,30%
10.Afrika Selatan:: 10%
12 tahun kemudian, David mengimplementasikan aset kripto melalui Digicash, bentuk awal pembayaran elektronik kriptografi yang memerlukan perangkat lunak pengguna untuk menarik catatan dari bank dan menunjuk kunci terenkripsi tertentu sebelum dapat dikirim ke penerima. Langkah ini memungkinkan mata uang digital tidak dapat dilacak oleh bank penerbit, pemerintah, atau pihak ketiga mana pun.
Aset kripto semakin tenar di 2009 usai Satoshi Nakamoto, pengembang kriptografi anonim, berhasil menciptakan Bitcoin, aset kripto yang terdesentralisasi pertama. Setelah itu bermunculan berbagai aset kripto yang nama-namanya mirip, seperti Litecoin dan Peercoin.
Meski lahir di Amerika, Aset Kripto ternyata diminati banyak negara. Di negara-negara muslim aset kripto begitu populer.
Popularitas aset kripto di negara-negara muslim terlihat dari banyaknya warga di sana yang menggunakan aset kripto. Berdasarkan data World of Statistic, ini 10 negara yang persentase populasinya paling banyak menggunakan aset kripto:
1. Uni Arab Emirates: 27,67%
2.Vietnam: 21,19%
3. Arab Suadi: 17,53%
4. Amerika Serikat: 14,36%
5. Singapura: 13,93%
6. Iran: 13,46%
7. Filipina: 13,43%
8. Ukraina: 10,30%
9. Venezuela: 10,30%
10.Afrika Selatan:: 10%
(uka)