Takut Terinfeksi Penyebab Maraknya Vaksin Corona Abal-Abal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti banyaknya merek vaksin Corona yang saat ini beredar luas di masyarakat. Ketua YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, ada empat alasan di balik maraknya obat yang diklaim bisa menyembuhkan virus Corona.
"Kalau kita lihat saat ini banyak vaksin Corona yang beredar karena, pertama, itu tekanan psikologis yang dirasakan masyarakat karena takut terinfeksi, sebab belum ada obat atau vaksin," kata Tulus dalam diskusi virtual, Senin (10/8/2020).
Dia melanjutkan lemahnya literasi masyarakat terhadap produk obat, jamu, dan herbal juga mendorong munculnya obat-obat tersebut. Terlebih masyarakat kurang memahami klaim-klaim bahwa obat atau jamu memiliki levelnya masing-masing, yakni menyembuhkan, mengobati, meringankan, membantu meringankan, dan lainnya. ( Baca juga:Siapakah Penerima Pertama Vaksin COVID-19? Dilema Global AS )
"Belum optimalnya penegakan hukum jadi masyarakat banyak yang percaya dengan vaksin Corona yang beredar, padahal belum tentu benar," jelasnya.
Dia menambahkan, agar pemerintah membenahi proses hukum mengenai produk herbal yang tidak mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, hukum saat ini hanya vonis ringan yang tidak memberi jera bagi pelakunya, akibatnya kasus berulang dan pelakunya masih sama.
"Jalan keluar yang saya rekomendasikan memperbarui politik manajemen penanganan wabah. Tak bisa atasi pandemi jangan mimpi ekonomi akan membaik. Mendorong peningkatan literasi masyrakat," tandasnya.
"Kalau kita lihat saat ini banyak vaksin Corona yang beredar karena, pertama, itu tekanan psikologis yang dirasakan masyarakat karena takut terinfeksi, sebab belum ada obat atau vaksin," kata Tulus dalam diskusi virtual, Senin (10/8/2020).
Dia melanjutkan lemahnya literasi masyarakat terhadap produk obat, jamu, dan herbal juga mendorong munculnya obat-obat tersebut. Terlebih masyarakat kurang memahami klaim-klaim bahwa obat atau jamu memiliki levelnya masing-masing, yakni menyembuhkan, mengobati, meringankan, membantu meringankan, dan lainnya. ( Baca juga:Siapakah Penerima Pertama Vaksin COVID-19? Dilema Global AS )
"Belum optimalnya penegakan hukum jadi masyarakat banyak yang percaya dengan vaksin Corona yang beredar, padahal belum tentu benar," jelasnya.
Dia menambahkan, agar pemerintah membenahi proses hukum mengenai produk herbal yang tidak mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, hukum saat ini hanya vonis ringan yang tidak memberi jera bagi pelakunya, akibatnya kasus berulang dan pelakunya masih sama.
"Jalan keluar yang saya rekomendasikan memperbarui politik manajemen penanganan wabah. Tak bisa atasi pandemi jangan mimpi ekonomi akan membaik. Mendorong peningkatan literasi masyrakat," tandasnya.
(uka)