Investor Energi Baru Terbarukan Diyakini Bakal Deras Masuk ke Indonesia, Ini Sebabnya

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:10 WIB
loading...
A A A
Sebagai perbandingan, sekitar USD4 triliun per tahun perlu diinvestasikan dalam energi terbarukan hingga 2030, termasuk investasi dalam teknologi dan infrastruktur untuk memungkinkan pencapaian emisi nol persen pada 2050.

"Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus menjamin keberadaan strategi yang menunjang peluang investasi dalam EBT. Pemerintah harus menjalankan lima strategi," kata Deni.

Apa saja kelima strategi itu? Pertama, kata Deni, pengaturan pasar di mana kebijakan harus menetapkan transparansi dan prediktabilitas, yang memberikan kepercayaan bagi investor dalam kemampuan untuk memulihkan investasi dalam pembangkit listrik.

Kedua, lanjutnya, memberikan insentif bagi energi bersih dan iklim tertentu yang menyusun strategi energi multi-tahun terintegrasi dengan target jangka pendek dapat menjadi langkah strategis.

"Ketiga, menjamin langkah-langkah ramah bisnis umum yang berupa beberapa kebijakan umum (yaitu, tidak harus spesifik untuk energi) yang dapat memfasilitasi investasi energi terbarukan," ungkapnya.

Keempat, mekanisme pembiayaan yang inovatif dimana mekanisme pembiayaan dari berbagai jenis dapat berguna dalam mengurangi risiko, menawarkan potensi pengembalian tambahan, atau menciptakan lebih banyak peluang investasi.

"Terakhir, asumsi risiko awal dimana beberapa proyek yang sukses termasuk sponsor awal yang bersedia menanggung berbagai risiko," pungkasnya.

Besarnya potensi EBT yang dimiliki Indonesia, menjadi 'barang seksi' bagi investor. Mulai dari sinar matahari, angin, air, biomassa, dan panas bumi. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi EBT Indonesia mencapai 442,4 GW.

Hanya saja yang baru dimanfaatkan sekitar 11,3 GW. Atau hanya 2,5% dari total potensi yang ada. Peluang investasi EBT di Indonesia sangat menarik bagi para investor baik dalam negeri, maupun luar negeri. Karena, Indonesia memiliki empat keunggulan komparatif, yaitu:

Pertama, kebijakan pemerintah sangat pro pengembangan EBT, seperti target bauran energi nasional 23% EBT pada 2025, insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor EBT, serta penyederhanaan perizinan dan regulasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)