Jangan Sedih, Pegawai Honorer Pemerintah Ikut Dapat Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan
Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:22 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, dalam penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan , pegawai pemerintah non PNS atau pegawai honorer pemerintah berhak untuk menerima dana bantuan tersebut. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, dalam penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan , pegawai pemerintah non PNS atau pegawai honorer pemerintah berhak untuk menerima dana bantuan tersebut. Namun, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pegawai negeri sipil (PNS) tidak termasuk golongan pekerja yang akan menerima bantuan dari bulan September hingga Desember 2020 itu.
"Itulah kenapa pemerintah menambah jumlah penerima bantuan yang semula hanya 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang. Alokasinya pun naik dari Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
(Baca Juga: Segera Setor Nomor Rekening ke BPJSTK Agar BLT Rp600 Ribu Cepat Cair )
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai honorer yang juga mengabdi di instansi pemerintahan, tapi tidak tergolong sebagai PNS.
"Mereka juga tidak menerima gaji ke-13 seperti PNS. Dan tetap mengikuti syarat, hanya mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta lah yang bisa menerima bantuan ini," pungkasnya.
"Itulah kenapa pemerintah menambah jumlah penerima bantuan yang semula hanya 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang. Alokasinya pun naik dari Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
(Baca Juga: Segera Setor Nomor Rekening ke BPJSTK Agar BLT Rp600 Ribu Cepat Cair )
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai honorer yang juga mengabdi di instansi pemerintahan, tapi tidak tergolong sebagai PNS.
"Mereka juga tidak menerima gaji ke-13 seperti PNS. Dan tetap mengikuti syarat, hanya mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta lah yang bisa menerima bantuan ini," pungkasnya.
Lihat Juga :