Nasib Ribuan Buruh Korban PHK Pabrik Ban di Cikarang Belum Jelas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan, saat ini para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) produsen ban di Cikarang nasibnya belum jelas. Para pekerja disebut masih melakukan negosiasi dengan PT Hung-A Indonesia terkait penyelesaian hak-haknya.
"Saat ini kawan-kawan serikat yang di PT Hung-A lagi berupaya dan berusaha melakukan perundingan dengan pihak perusahaan tentang pesangon dan hak hak buruh yang biasa diterima," ujar Sarino saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (20/1/2024).Sarino menjelaskan, jumlah karyawan yang terdampak PHK di pabrik itu sekitar 1.500 orang.
Sebelumnya, saat dihubungi, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Kasus itu sedang di-handle Dinas Ketenagakerjaan Bekasi," ujar Indah kepada MNC Portal belum lama ini.
Menurutnya, keputusan PHK terutama soal pemenuhan hak pekerja dilandasi oleh kesepakatan antara pemberi kerja dan korban layoff. "Kalau keputusan PHK sudah disepakati kedua belah pihak, lalu aman damai penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, maka enggak usah diributkan lagi," tuturnya.
Sebelumnya dilaporkan, pabrik ban kondang PT Hung-A di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, gulung tikar dan menutup semua operasional dan produksi. Informasi tersebut diketahui beredar melalui video di sosial media yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.kita.
Mengutip dari laman resminya, perusahaan asal Korea Selatan ini telah berdiri di Indonesia sejak 1991. Perusahaan memproduksi berbagai jenis ban dan produk tabung. Perusahaan mengekspor lebih dari 70% seluruh produksinya ke Eropa, termasuk ke merek ban ternama Dunlop.
Di pasar domestik, jelas manajamen PT Hung-A Indonesia, perusahaan bermitra dengan sejumlah perusahaan lokal untuk memastikan pangsa pasar dan membuktikan kualitas terbaik serta kepercayaan dari pasar.
"Saat ini kawan-kawan serikat yang di PT Hung-A lagi berupaya dan berusaha melakukan perundingan dengan pihak perusahaan tentang pesangon dan hak hak buruh yang biasa diterima," ujar Sarino saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (20/1/2024).Sarino menjelaskan, jumlah karyawan yang terdampak PHK di pabrik itu sekitar 1.500 orang.
Sebelumnya, saat dihubungi, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Kasus itu sedang di-handle Dinas Ketenagakerjaan Bekasi," ujar Indah kepada MNC Portal belum lama ini.
Menurutnya, keputusan PHK terutama soal pemenuhan hak pekerja dilandasi oleh kesepakatan antara pemberi kerja dan korban layoff. "Kalau keputusan PHK sudah disepakati kedua belah pihak, lalu aman damai penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, maka enggak usah diributkan lagi," tuturnya.
Sebelumnya dilaporkan, pabrik ban kondang PT Hung-A di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, gulung tikar dan menutup semua operasional dan produksi. Informasi tersebut diketahui beredar melalui video di sosial media yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.kita.
Mengutip dari laman resminya, perusahaan asal Korea Selatan ini telah berdiri di Indonesia sejak 1991. Perusahaan memproduksi berbagai jenis ban dan produk tabung. Perusahaan mengekspor lebih dari 70% seluruh produksinya ke Eropa, termasuk ke merek ban ternama Dunlop.
Di pasar domestik, jelas manajamen PT Hung-A Indonesia, perusahaan bermitra dengan sejumlah perusahaan lokal untuk memastikan pangsa pasar dan membuktikan kualitas terbaik serta kepercayaan dari pasar.
(fjo)