Pemerintah Ancam Pengusaha yang Tolak Kenaikan Pajak Hiburan

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:17 WIB
loading...
Pemerintah Ancam Pengusaha...
Pemerintah memberikan ancaman sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhi kenaikan pajak hiburan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan ada ancaman sanksi apabila kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Hiburan atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan sebesar 40-75 persen tidak dipatuhi pengusaha.

Penegasan Airlangga sekaligus merespon sikap dari Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) yang menolak mengikuti aturan kenaikan PBJT atas jasa hiburan sebesar 40-75 persen. Sebaliknya, GIPI tetap mengacu pada regulasi yang lama.

"Kalau semua perpajakan pasti ada sanksinya," ujar Airlangga saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Alasan Pajak Hiburan Naik Sampai 75%, Kemenkeu: Dikonsumsi Kalangan Tertentu

Dia menjelaskan, ketentuan Pasal 101 UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) diatur bahwa Kepala Daerah dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak daerah. Artinya, pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan insentif di bawah 70 persen atau di bawah 40 persen dengan pertimbangan investasi dan faktor lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Purbaya Incar Windfall...
Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Misa Kenaikan Yesus...
Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral Berlangsung Khidmat
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Iran Ancam Serang Negara-negara...
Iran Ancam Serang Negara-negara Arab yang Bantu Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved