Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Terkait harga, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan yang telah disepakati dengan MIND ID sekitar Rp3.000 per lembar saham.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Taruh Orang Baru Usai Divestasi Vale Rampung
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Minerba (UU Minerba) disebutkan kontrak/perjanjian yang belum memperoleh perpanjangan dijamin mendapatkan dua kali perpanjangan dalam bentuk IUPK selama 10 tahun dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
Kontrak/perjanjian yang telah memperoleh perpanjangan pertama dijamin untuk diberikan perpanjangan kedua dalam bentuk IUPK paling lama 10 tahun.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Taruh Orang Baru Usai Divestasi Vale Rampung
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Minerba (UU Minerba) disebutkan kontrak/perjanjian yang belum memperoleh perpanjangan dijamin mendapatkan dua kali perpanjangan dalam bentuk IUPK selama 10 tahun dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
Kontrak/perjanjian yang telah memperoleh perpanjangan pertama dijamin untuk diberikan perpanjangan kedua dalam bentuk IUPK paling lama 10 tahun.
(nng)
Lihat Juga :