Garuda Indonesia Menang Banding di Paris, Greylag Didenda Rp1,3 M

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:29 WIB
loading...
A A A
Ia menekankan bahwa kesepakatan yang diraih dalam tahapan PKPU merupakan wujud komitmen, dukungan, dan konsensus seluruh pihak dalam memastikan pemenuhan kewajiban usaha Garuda Indonesia dapat berjalan secara optimal serta proporsional. Hal tersebut dilandasi dengan dasar keyakinan yang sama atas keberlanjutan outlook kinerja Garuda Indonesia di masa mendatang.

Baca Juga: Imut, Pesawat Garuda Pakai Livery Pokemon

Melalui proses hukum yang telah diselesaikan dengan baik oleh perseroan, lanjut Irfan, kiranya dapat turut meningkatkan kepercayaan para stakeholder pasar modal terhadap outlook positif bisnis GIAA ke depannya.

"Dengan indikator kinerja keuangan yang semakin membaik, utamanya melalui pertumbuhan pendapatan, proses pemulihan kinerja kami harapkan secara bertahap dapat terus tumbuh positif secara konsisten," tutup Irfan.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Greylag diharuskan membayar 80 ribu euro alias Rp1,35 miliar oleh Pengadilan Paris. Kewajiban ini dihitung dari putusan tingkat pertama hingga banding.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Alvin Lie Sebut Pesawat...
Alvin Lie Sebut Pesawat Tua Bukan Berarti Tidak Aman, Ini Penjelasannya
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Rekomendasi
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Rutin Lari Disebut Bisa...
Rutin Lari Disebut Bisa Picu Plak Jantung? Begini Kata Dokter
Dukung Vokasi, LG Hadirkan...
Dukung Vokasi, LG Hadirkan Kelas Multimedia Modern di SMKN 2 Tangerang Selatan
Berita Terkini
Rupiah Tembus 18.009...
Rupiah Tembus 18.009 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Mundurnya Bos BI
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Jatuh ke 6.185 di Tengah Mundurnya Bos BI
Purbaya Bakal Menemui...
Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
Tumbuh Bersama Danantara,...
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Catatkan Rekor Performa Positif Separuh Pertama 2026
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved