Luhut Dorong Produk Dalam Negeri Kejar Target Indonesia Emas 2045
loading...
A
A
A
Agus menegaskan, agar penyerapan PDN dapat lebih tinggi, terdapat lima langkah yang diambil oleh Kemenperin. Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No. 46/2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Industri Kecil.
"Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dari seluruh kepala daerah agar industri kecil di wilayah kerjanya dapat memanfaatkan fasilitas Permen tersebut agar mendapatkan sertifikasi," jelasnya.
Kedua, menambah jumlah surveyor agar dapat semakin banyak menerbitkan sertifikat TKDN. Selanjutnya, akan melakukan penyesuaian cara menghitung TKDN yang merupakan arahan terakhir dari Bapak Presiden.
Evaluasi perlu dilakukan mengingat karakter industri yang berbeda, sehingga harus jeli dan tidak bisa menggeneralisasi cara menghitung maupun threshold TKDN yang sudah ditetapkan. Misalnya dari cost base diubah jadi process base atau sebaliknya. "Penyesuaian cara menghitung TKDN merupakan on-going process yang sekarang sedang dilakukan Kemenperin," jelas Menperin.
Terakhir, Kemenperin terus melakukan pengawalan terhadap realisasi belanja PDN serta pemenuhan kebutuhan produk-produk dalam pengadaan barang dan jasa. Pada Business Matching tahun ini terdapat lima sektor yang menjadi perhatian khusus, karena dapat menjadi pembelian produk dalam negeri terbesar. Sektor tersebut berasal dari konstruksi, alat pertahanan dan keamanan, transportasi, pertanian dan perkebunan, serta farmasi dan alat kesehatan.
(nng)