RI Butuh Rp2.300 Triliun untuk Kembangkan Kelistrikan EBT hingga 2040
Kamis, 07 Maret 2024 - 10:00 WIB
loading...
Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memperkirakan, Indonesia membutuhkan dana sebesar USD152 Miliar atau sekitar Rp2.300 untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) hingga 2040. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memperkirakan, Indonesia membutuhkan dana sebesar USD152 Miliar atau sekitar Rp2.300 untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) hingga 2040 mendatang.
Baca Juga: Investor Energi Baru Terbarukan Diyakini Bakal Deras Masuk ke Indonesia, Ini Sebabnya
Adapun dana tersebut diperlukan untuk kebutuhan pembangunan pembangkit listrik EBT dan Gas yang ditargetkan mencapai 80 GW sampai 2040 mendatang beserta infrastruktur pendukungnya.
"Price tag-nya 152 miliar dollar AS, jadi kalau dikalikan Rp15.000, sekitar Rp2.300 triliun antara hari ini sampai 2040," ujar Dirut PLN , Darmawam dalam acara Road to PLN Investmen Days 2024 yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dikatakan Darmawan, pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menyelaraskan rencana pengembangan ketenagalistrikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Baca Juga: Investor Energi Baru Terbarukan Diyakini Bakal Deras Masuk ke Indonesia, Ini Sebabnya
Adapun dana tersebut diperlukan untuk kebutuhan pembangunan pembangkit listrik EBT dan Gas yang ditargetkan mencapai 80 GW sampai 2040 mendatang beserta infrastruktur pendukungnya.
"Price tag-nya 152 miliar dollar AS, jadi kalau dikalikan Rp15.000, sekitar Rp2.300 triliun antara hari ini sampai 2040," ujar Dirut PLN , Darmawam dalam acara Road to PLN Investmen Days 2024 yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dikatakan Darmawan, pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menyelaraskan rencana pengembangan ketenagalistrikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Lihat Juga :