Bisnis P2P Lending Jadi Sorotan, Asosiasi Dorong Pelaku Usaha Perketat Mitigasi Risiko Kredit Macet
Kamis, 07 Maret 2024 - 21:52 WIB
loading...
Isu kredit macet yang dialami sejumlah pelaku P2P Lending memicu keresahan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Industri P2P Lending Indonesia dalam sorotan. Isu kredit macet yang dialami sejumlah pelaku P2P Lending memicu keresahan di kalangan pemberi pinjaman (Lender), seperti Investree, Danamas, Tanifund, IGrow, dan TrustIQ. Permasalahan tersebut dipicu besarnya data TKB90 sejak akhir 2023.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menujukkan, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) Fintech P2P Lending berada di posisi 2,93% per Desember 2023. Persentase di atas naik sebanyak 0,12% dibandingkan posisi TWP90 per November 2023 yang sebesar 2,81%. Adapun nilai outstanding pembiayaan P2P Lending per akhir tahun 2023 tercatat sejumlah Rp 59,64 triliun, tumbuh 16 persen dari tahun sebelumnya.
Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengimbau semua anggotanya melakukan mitigasi secara ketat guna menghindari kenaikan kasus gagal bayar ini terus meningkat.
“Mitigasi dilakukan dengan meningkatkan standar pemberian pinjaman, evaluasi risiko secara lebih ketat, memberikan edukasi keuangan kepada peminjam, dan mendorong transparansi dalam pelaporan kinerja keuangan,” kata Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah Tauladan.
Baca Juga: OJK Minta Pinjol P2P Lending Fokus Salurkan Pembiayaan UMKM
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menujukkan, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) Fintech P2P Lending berada di posisi 2,93% per Desember 2023. Persentase di atas naik sebanyak 0,12% dibandingkan posisi TWP90 per November 2023 yang sebesar 2,81%. Adapun nilai outstanding pembiayaan P2P Lending per akhir tahun 2023 tercatat sejumlah Rp 59,64 triliun, tumbuh 16 persen dari tahun sebelumnya.
Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengimbau semua anggotanya melakukan mitigasi secara ketat guna menghindari kenaikan kasus gagal bayar ini terus meningkat.
“Mitigasi dilakukan dengan meningkatkan standar pemberian pinjaman, evaluasi risiko secara lebih ketat, memberikan edukasi keuangan kepada peminjam, dan mendorong transparansi dalam pelaporan kinerja keuangan,” kata Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah Tauladan.
Baca Juga: OJK Minta Pinjol P2P Lending Fokus Salurkan Pembiayaan UMKM
Lihat Juga :