Pemprov DKI Berikan Subsidi 40% untuk Pelanggan Listrik 900 VA

Kamis, 20 September 2018 - 12:42 WIB
Pemprov DKI Berikan Subsidi 40% untuk Pelanggan Listrik 900 VA
Pemprov DKI Berikan Subsidi 40% untuk Pelanggan Listrik 900 VA
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh warga Ibu Kota mendaftarkan diri ke Kecamatan dan kelurahan apabila masih menggunakan listrik berkapasitas 900 VA (volt ampere). Warga yang sudah mendaftar dan diverifikasi akan mendapatkan subsidi hingga 40%.

Kepala Bidang Sumber Daya Energi Dinas Perindustrian Energi DKI Jakarta, Edward mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat tentang pemberian subsidi listrik tepat sasaran, pihaknya telah meminta camat dan lurah di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk menyosialisasikannya kepada warga.

"Para warga pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan subsidi sebesar 40% setelah terdata dan dinyatakan layak mendapatkan subsidi," kata Edward kepada wartawan Kamis (20/9/2018).

Edward menuturkan, para camat dan lurah akan melakukan pendataan dan menerima pengaduan dari warga pelanggan 900 VA yang tidak mampu dan akan diteruskan ke Posko Pusat melalui sistem online. Dari 44 kecamatan yang ada di DKI Jakarta, lanjut Edward, 39 kecamatan sudah melakukan aktivasi pada sistem pengaduan tersebut.

Ada sebanyak lima kecamatan yang belum melakukan aktivasi dan akan segera diaktivasi setelah acara sosialisasi ini. Berdasarkan pendataan sampai dengan September 2018, terdapat 843 pengaduan dengan 578 pengaduan yang sudah ditindaklanjuti, sisanya 265 pengaduan masih dalam proses verifikasi.

"Kecamatan yang paling banyak menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam sistem online adalah Kecamatan Tebet dan Jagakarsa," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5618 seconds (0.1#10.140)