Rp48,7 Triliun Buat Bayar THR PNS hingga Pensiunan, Intip Rinciannya

Jum'at, 15 Maret 2024 - 20:48 WIB
loading...
Rp48,7 Triliun Buat...
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan . Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembayaran THR pada 2024 ini mengalami lonjakan 25,5% dari tahun lalu yang senilai Rp38,8 triliun.



Adapun THR akan dibayarkan mulai H-10 Lebaran. Menurutnya, THR akan dibayar secara penuh dengan komponen yang mirip seperti sebelum pandemi Covid-19 sejalan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang telah sehat.

"Ini menggambarkan bahwa APBN yang sudah mulai membaik dan mengembalikan fungsi, termasuk dalam hal ini mekanisme untuk memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan," katanya, Jumat (15/3/2024).



Hal ini terjadi karena komponen pembayaran THR hanya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sebesar 50% bagi pegawai yang telah mendapatkannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meneken PP 14/2024 mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13. Alokasi THR untuk ASN pada kementerian/lembaga, prajurit TNI, dan anggota Polri yang mencapai Rp18 triliun.

Untuk ASN daerah, pemerintah menganggarkan Rp19 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), yang dapat ditambahkan dari APBD 2024 sesuai kemampuan fiskal daerah. Adapun pada pensiunan, alokasi untuk pembayaran THR senilai Rp11,65 triliun.

"Saya berharap THR ini memberikan dorongan kepada perekonomian Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ASN daerah dapat diberikan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Khusus guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, THR dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Bagi pensiunan, komponen THR yang dibayarkan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
Ojol Hanya Dapat Bonus...
Ojol Hanya Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Menaker: Perlu Klarifikasi
Bonus Hari Raya Driver...
Bonus Hari Raya Driver Gojek Tuntas: Roda Dua Rp900 Ribu, Gocar Rp1,6 Juta
APBN Baru 2 Bulan Sudah...
APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Rekomendasi
AYP Silaturahmi ke Wali...
AYP Silaturahmi ke Wali Kota Makassar Munafri: Perindo Komitmen Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah
Justin Bieber dan Hailey...
Justin Bieber dan Hailey Baldwin Tepis Isu Rumah Tangga Retak Lewat Kencan
Momentum Timnas Indonesia...
Momentum Timnas Indonesia U-17 Diuji Yaman, Nova Arianto Matangkan Strategi!
Berita Terkini
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS, Ada Indonesia hingga Israel
11 menit yang lalu
Harga Emas Antam Tergelincir...
Harga Emas Antam Tergelincir Rp23.000 per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Efek Tarif Trump, Harga...
Efek Tarif Trump, Harga Minyak Merosot ke USD65 Pertama Kalinya Sejak 2021
1 jam yang lalu
Ekonom Ingatkan Kebijakan...
Ekonom Ingatkan Kebijakan Tarif Picu Bencana Ekonomi Global Seabad yang Lalu
2 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, ASDP...
Puncak Arus Balik, ASDP Pastikan Layanan di Pelabuhan Bakauheni Terkendali
3 jam yang lalu
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
10 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved