Salurkan Bahan Bakar Bersubsidi Sesuai Kuota, Pertamina Andalkan Digitalisasi
Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:30 WIB
loading...
Agar penyaluran sesuai kuota, Pertamina Patra Niaga menjalankan Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan Subsidi Tepat LPG 3 Kg. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Subholding Commercial and Trading menyatakan kesiapannya melakukan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di tahun 2024 sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. PPN menerapkan program digitalisasi untuk memastikan penyaluran sesuai kuota.
Diketahui, besaran kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan berdasarkan SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT) didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Baca Juga: Siap-siap, Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi Tahun Ini
"Dalam memastikan penyaluran subsidi energi, khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan mulai awal tahun ini dijalankan Subsidi Tepat LPG 3 kg," ungkap Direktur Utama PPN Riva Siahaan dalam siaran pers, Sabtu (16/3/2024).
Dia mengatakan, Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu. Sepanjang tahun 2023, hampir 14 juta KL transaksi solar sudah tercatat secara digital. Sebesar 92% merupakan penyaluran ke kendaraan dan 8% sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.
Diketahui, besaran kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan berdasarkan SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT) didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Baca Juga: Siap-siap, Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi Tahun Ini
"Dalam memastikan penyaluran subsidi energi, khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan mulai awal tahun ini dijalankan Subsidi Tepat LPG 3 kg," ungkap Direktur Utama PPN Riva Siahaan dalam siaran pers, Sabtu (16/3/2024).
Dia mengatakan, Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu. Sepanjang tahun 2023, hampir 14 juta KL transaksi solar sudah tercatat secara digital. Sebesar 92% merupakan penyaluran ke kendaraan dan 8% sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.
Lihat Juga :