Rencana Terbang Lagi Tahun Depan, Proposal Merpati Terganjal

Rabu, 14 November 2018 - 20:21 WIB
Rencana Terbang Lagi...
Rencana Terbang Lagi Tahun Depan, Proposal Merpati Terganjal
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tidak pailit, masih belum memuluskan hajat maskapai tersebut untuk kembali mengudara di tahun depan. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku kreditur besar Merpati masih akan melihat kekuatan bisnis yang ingin kembali dirintis perseroan.

(Baca Juga: Merpati Airlines Tak Jadi Pailit, Kemenkeu Pantau Kekuatan Bisnis )

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rahmatarwata mengatakan, pihaknya akan melihat kredibilitas program kerja serta rencana bisnis yang diajukan maskapai perintis tersebut. Termasuk, rencana bisnis yang ditawarkan calon investor Merpati.

"Seperti yang sudah disampaikan Bu Menteri (Sri Mulyani), Kemenkeu itu concern dengan program kerja, bisnis plan yang kredibel. Itu penting banget. Persetujuan pengadilan untuk memberikan PKPU tidak kemudian berarti semuanya udah beres," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia pun menegaskan, sikap Kemenkeu ini bukan berarti pihaknya menolak proposal yang diajukan oleh Merpati. Namun, Kemenkeu memang masih akan melihat kredibilitas dari rencana kerja tersebut.

"Bukan menolak (proposal) ataupun apalagi mempailitkan. Kita ingin melihat, proposal yang masuk menangani Merpati itu kredibel. Memang betul-betul nanti, bisa efektif sesuai proposedurnya untuk rekturisasi, menyelamatkan atau apapun namanya," imbuh dia.

(Baca Juga: Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi )

Pihaknya tak menginginkan, jika proposal yang diajukan ada permintaan bahwa jaminan atas utang Merpati dilepaskan. Menurutnya, hal ini sangat tidak adil dan tidak kredibel.

"Tapi kelihatannya, dari pihak Merpati atau calon investor bisa menerima pandangan Kemenkeu. Mereka akan maju lagi dengan proposal yang lebih konkret dengan menuntut atau meminta dilepaskannya jaminan atas utang mereka dari Kemenkeu. Itu makanya harus ditinjau lagi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Curhat Eks Pilot Merpati:...
Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Merpati Ingkar Janji,...
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi
Bangkrut, Merpati Airlines...
Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
12 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
2 jam yang lalu
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
3 jam yang lalu
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
3 jam yang lalu
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
4 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved