MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Indonesia
Senin, 22 April 2024 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Nggak Ngaruh! Putusan MK Tak Berdampak ke Bursa Saham
Arsjad pun menyampaikan ucapan selamat resmi dari Kadin Indonesia kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. "Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi," tutur Arsjad.
Arsjad juga mengimbau semua pihak menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha."Kadin Indonesia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," tutupnya.
Arsjad pun menyampaikan ucapan selamat resmi dari Kadin Indonesia kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. "Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi," tutur Arsjad.
Arsjad juga mengimbau semua pihak menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha."Kadin Indonesia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," tutupnya.
(fjo)
Lihat Juga :